News

Mimin Tersangka pembunuhan Kasus Jalancagak, Subang 'Keukeuh' Yosep Tak Bersalah

KASUS PEMBUNUHAN: Tersangka Mimin Mintarsih saat tiba di Kejari Subang. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Tersangka pembunuhan kasus Jalancagak, Subang, Mimin Mintarsih hadir dalam pelimpahan kasus di Kejaksaan Negeri Subang, Selasa (6/2). Dengan didampingi kuasa hukumnya, Mimin mengatakan bahwa dirinya merasa sedih dan berharap tersangka Yosep Hidayah bisa bebas dari tahanan. 

"Jelas sedih, harapannya bebas lancar dipermudah semuanya," kata Mimin kepada awak media saat ditemui di Kejari Subang.

Dirinya sangat meyakini, bahwa suaminya Yosep tidak bersalah. Menurutnya, pada saat malam kejadian perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amali Mustika Ratu Yosep tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

"Saya yakin pak Yosep tidak bersalah, dan pak Yosep malam itu di rumah bersama saya," tegasnya. 

Proses pengukapan kasus pembunuhan ibu dan anak ini sampai memasuki waktu bertahun-tahun dan saat ini akan memasuki tahap persidangan. 

Sementara itu, kuasa hukum Mimin Mintarsih yakni Fajar Sidik menyampaikan, pelimpahan kasus ke Kejari Subang diharapkan bisa menyingkap tabir dan fakta di persidangan nanti. 

"Hari ini pelimpahan ke Kejari Subang sementara yang kita tahu bu Mimin, Abi dan Arighi masih proses wajib lapor. Kita nunggu proses dari hasil persidangan, apakah ibu mimin akan dilimpahkan juga atau seperti apa dari persidangan pak Yosep mungkin bu Mimin jadi saksi," pungkasnya.(cdp/ysp)

Berita Terkait