SUBANG– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Subang, Dr. Dwinan Marchiawati, mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan aplikasi SP4N-LAPOR! sebagai platform pengaduan dan pelaporan.
Aplikasi ini dirancang khusus untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, atau masukan terkait pelayanan publik di Kabupaten Subang.
Menurut Dwinan, aplikasi SP4N-LAPOR! adalah wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Aplikasi ini memberikan akses yang mudah dan cepat bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan yang mereka hadapi. Kami di Pemkab Subang siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius,” ucapnya Jumat, (13/12).
SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk mengintegrasikan pengelolaan pengaduan masyarakat di seluruh instansi pemerintah. Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak hanya dapat melaporkan masalah, tetapi juga memantau progres tindak lanjut dari laporan tersebut.
Dwinan menambahkan bahwa aplikasi ini sangat mudah digunakan, dengan mendownloadnya di ponsel atau melalui website resminya.
“Cukup dengan mengunduh aplikasi SP4N-LAPOR! di perangkat ponsel atau melalui website resminya, masyarakat dapat langsung menyampaikan laporan kapan saja dan di mana saja,” jelasnya.
Dinas Kominfo Kabupaten Subang juga terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keberadaan aplikasi ini.
“Kami menginginkan partisipasi aktif dari masyarakat agar setiap permasalahan yang ada dapat segera ditangani dan pelayanan publik di Subang semakin baik,” lanjutnya.
Dengan keberadaan SP4N-LAPOR!, pemerintah berharap dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kendala atau masalah dalam pelayanan publik. Ini adalah hak masyarakat untuk mendapat pelayanan yang berkualitas,” pungkasnya.(hdi)