SUBANG-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pagaden mulai menseleksi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) pada pilkada serentak di Kabupaten Subang 2024 ini.
Ketua PPK Pagaden Mustopa Kamal menyampaikan bahwa kebutuhan PPDP sesui jumlah TPS di Kecamatan Pagaden sebanyak 190 orang. Dan hingga saat ini PPK masih menseleksi PPDP tersebut, dari jumlah pendaftar 400 orang.
"Mungkin kalau peminat cukup banyak ya, pasti lebih dari jumlah yanh dibutuhkan, dan teknisnya ada di PPS desa terkait," katanya.
Sebelumnya PPK juga telah mensosialisasikan soal rekrutmen PPDP ini ke semua10 PPS seKecamatan Pagaden.
Dan mengenai perysaratan telah disampaikan pula. Seperti batas usia minimal 17 tahun,berdomisili di TPS terkait, berbadan sehat dan seterusnya.
Selanjutnya kata Mustopa, nantinya PPDP itu tugasnya akan sangat menentukan dan.mendukung terlaksanakan pilkada ini, karena dari PPDPlah PPK hingga ke KPU mengetahui. jumlah pemilih di pilkada nanti.
"Ya tugas mereka PPDP ini mendata dan memutakhirkan pemilih. Merekalah yang lebih. tahu data pemilih tiap TPS," tuturnya.
Selanjutnya hasil kerja PPDP itu nantinya dijadikan dasar PPK dan KPUD menetapkan. DPS (daftar pemilih sementara) hingga menjadi DPT ( daftar pemilih tetap).
Ali Nugraha PPS Desa Pagaden menuturkan bahwa hingga tanggal 19 Juni ini pendaftaran masih terbuka hingga jam 24.00 tengah malam baru ditutup.
Selanjutnya PPS akan menverifikasi administerasi dan mengumumkan hasil seleksi adm dan seleksi akhir.(dan)