PASUNDAN EKSPRES- Dalam salah satu episode podcast terbaru Refly Harun, isu penting terkait pengawasan teknologi digital menjadi sorotan.
Mantan Menteri Roy Suryo, membahas rahasia di balik pengadaan alat Internet Crawler Engine (ICE) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Roy Suryo menjelaskan bahwa ICE adalah alat canggih berbasis algoritma dan kecerdasan buatan (AI) yang bertugas mendeteksi situs-situs bermasalah seperti judi online dan konten ilegal lainnya.
Alat ini dibeli Kominfo pada 2017 dengan anggaran mencapai Rp250 miliar dan mulai beroperasi pada 2018 di bawah pengawasan Dirjen Semuel Abrijani Pangerapan.
“Teknologinya bisa mendeteksi pola unik, bahkan situs dengan nama kombinasi angka dan huruf yang sulit dilacak secara manual,” ujar Roy.
Alat ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan pemerintah dalam mengawasi konten daring yang melanggar aturan.
Namun, masalah muncul saat pandemi COVID-19. ICE tetap beroperasi secara remote mengikuti SOP era Menteri Johnny G. Plate.
Setelah pandemi usai pada 2022, SOP tersebut tidak diperbarui meskipun terjadi pergantian kepemimpinan ke Budi Arie.
“Seharusnya SOP direvisi untuk menyesuaikan dengan kondisi baru, tetapi sayangnya, itu tidak dilakukan. Ini menjadi celah besar karena operasional alat tetap bisa dikendalikan jarak jauh tanpa pengawasan yang sesuai,” jelas Roy Suryo.
Roy Suryo menyoroti risiko besar dari kurangnya pembaruan regulasi. Alat canggih seperti ICE, jika tidak diatur dengan baik, bisa berpotensi disalahgunakan.
“Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga keamanan digital. Pemerintah harus segera bertindak untuk menghindari penyalahgunaan alat ini,” tambahnya.
Podcast ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan teknologi di ranah publik memerlukan pengawasan yang ketat dan aturan yang jelas.
Bagaimana menurut kamu? Apa langkah terbaik yang harus diambil pemerintah dalam menangani isu ini? Berikan pendapatmu di kolom komentar!