Sri Mulyani Melaporkan Empat Debitur di LPEI yang Diduga Melakukan Penipuan Senilai Rp 2,5 Triliun

Sri Mulyani Melaporkan Empat Debitur di LPEI yang Diduga Melakukan Penipuan Senilai Rp 2,5 Triliun

Sri Mulyani melaporkan empat debitur di LPEI/foto Screenshot via YouTube/Liputan6

Selain itu, Burhanuddin juga mengingatkan agar perusahaan yang sedang dalam proses pemeriksaan oleh BPKP untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini. Dia menegaskan bahwa jika ada perusahaan yang tidak merespons, maka langkah hukum akan diambil.

 

"Saya ingin mengingatkan perusahaan yang saat ini sedang berada di bawah pemeriksaan BPKP untuk segera menindaklanjuti hal ini, jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum," ucap Burhanuddin.

 

Pertemuan antara Sri Mulyani dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung pada pagi hari ini membahas terkait dugaan korupsi yang terkait dengan penggunaan dana di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

 

Sri Mulyani menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim terpadu bersama LPEI, BPKP, JAMDatun, dan Inspektorat Kemenkeu untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kredit bermasalah di LPEI.

 

BACA JUGA:Ustadz Felix Soal Etika Menjadi Ulama:"Ya, Harus Tampil Sederhana"

 

Ia juga mengkonfirmasi bahwa telah menerima laporan hasil audit terkait kredit-kredit bermasalah tersebut.

 

(hil/hil)


Berita Terkini