News

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda karena Ketidakhadiran Polda Jabar

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda karena Ketidakhadiran Polda Jabar
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda karena Ketidakhadiran Polda Jabar

PASUNDAN EKSPRES- Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina, yang dijadwalkan digelar pada Senin (24/6/2024).

Pegi Setiawan yang hadir didampingi kuasa hukumnya, Tony RM, telah menyiapkan berbagai temuan kejanggalan dalam penetapan dirinya sebagai tersangka.

Namun, sidang tersebut tidak dapat dilanjutkan karena ketidakhadiran pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Ketidakhadiran ini membuat jalannya sidang terhenti dan harus dijadwal ulang.

Hakim Eman Sulaeman, yang memimpin sidang, menyatakan bahwa sidang akan dilaksanakan kembali pada pekan depan. "Kami akan menjadwalkan ulang sidang ini pada Senin, 1 Juli 2024," ujar Hakim Eman Sulaeman.

Kasus pembunuhan Vina telah menarik perhatian publik, dan penundaan sidang ini menambah ketegangan di antara para pengamat kasus dan masyarakat yang mengikuti perkembangannya.

Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan berharap sidang mendatang dapat berjalan lancar dan mengungkap berbagai kejanggalan yang mereka temukan dalam penetapan status tersangka kliennya.

Berita Terkait