News

Dinas Kesehatan Karawang Ajak Warga Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Agar Bisa Cegah Cacar Monyet

Cacar monyet

KARAWANG-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang mengajak masyarakat terapkan prilaku hidup bersih dan sehat untuk menghindari penularan penyakit cacar monyet atau monkeypox. Kasus cacar monyet sendiri, pertama kali muncul di Indonesia pada 20 Agustus 2022. Hingga Agustus 2024, Kementrian Kesehatan RI mencatat, telah ada 88 kasus monkeypox di Indonesia.

Kasus-kasus tersebut tersebar pada beberapa provinsi, Jakarta 59 kasus, Jawa Barat 13 kasus, Banten 9 kasus, Jawa Timur 3 kasus, DI Yogyakarta 3 kasus dan Kepulauan Riau 1 kasus. Oleh sebab itu, Kepala Dinkes Karawang, Endang Suryadi mewanti-wanti masyarakat Karawang untuk memperhatikan pola hidup dan segala bentuk interaksi.

“Itu kan semacam dibawa dari hewan ya monkeypox teh, saya kayak kasus zonosis. Jadi pencegahannya harus bener-bner nerapin PHBS, kalo makan daging yang matang, jangan mentah. Cuci tangan pake sabun, siapa tau punya hewan di rumah terinfeksi begitu, mengidap virus itu, tertularlah,” ujarnya.

Endang menerangkan, cacar monyet ini berasal dari virus bernama human monkeypox (MPXV) orthopoxvirus dari famili poxviridae. Penularan cacar monyet paling utama adalah melalui kontak erat, yaitu tergeseknya kulit orang yang terpapar dengan kulit orang yang sehat. Penularan juga bisa terjadi melalui hembusan napas, terutama pada orang yang sudah mengalami gejala batuk atau bersin.
“Semua kalangan berisiko, tidak hanya kelompok rentan saja seperti lansia atau balita. Karena penularannya lewat udara atau interaksi,” ungkapnya.

Dikatakan, jika masyarakat terdapat tanda-tanda muncul ruam, segera periksakan ke rumah sakit atau puskesmas terdekat. Sebab, kata dia, keberadaan monkeypox ini harus tetap diwaspadai oleh seluruh masyarakat di Indonesia.

“Kalo ada muncul ruam, cepet-cepet ke rumah sakit. Yang tinggi itu trendnya gay, karena apa? Mereka gak memperhatikan saat interaksi. Tapi yang bukan gay juga sama berisiko, makanya jangan ‘jajan’ (sex bukan dengan pasangan sah/ganti-ganti pasangan),” tutupnya.(use/ery)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua