News

Samsat Subang Gelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Subang
RAZIA: Samsat Subang bersama Sat Lantas Polres Subang saat melakukan razia kendaraan bermotor yang menunggak pajak.

SUBANG-Masih tingginya angka kendaraan tidak mendaftar ulang (KTMDU) di Jawa Barat, mendorong Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang (P3DW Subang) menggelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung selama Bulan November 2024. 

Sebanyak 32,63% dari di 455.733 unit kendaraan di Kabupaten Subang berstatus KTMDU dengan perkiraan kehilangan potensi penerimaan pajak yang cukup signifikan. 

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa mengatakan, tujuan pemeriksaan Pajak Kendaraan bermotor ini tak lain untuk memeriksa masa berlaku pajak atas kendaraan yang dikuasai dan sekaligus untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang kewajiban dalam membayar pajak kendaraanya. 

Selain itu, pemeriksaan ini bukan hanya tentang kepatuhan pajak, tetapi juga tentang menciptakan kesadaran akan kewajiban warga dalam berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab.

"Dalam kegiatan tersebut, kami menggandeng Polres Subang, BJB, dan Jasa Raharja. Selama 6 hari kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan, para pengendara yang terjaring operasi sebanyak 1.663 kendaraan dengan 416 kendaraan kedapatan menunggak pajak dan telah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi pemeriksaan dengan nilai Rp. 305.984.700,” terangnya.

Ia menjelaskan, operasi pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor dilakukan dengan memeriksa notice pajak yang bersatu dengan STNK, sehingga dapat diketahui apakah menunggak atau sudah melunasi pajak kendaraan bermotor. 

Bagi yang menunggak, kata Lovita, petugas Samsat memberikan informasi dan edukasi kepada wajib pajak untuk segera menunaikan kewajibannya, selagi masih ada waktu memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sampai dengan 30 November 2024. 

“Bagi wajib pajak yang belum dapat melunasi saat pemeriksaan pajak kendaraan berlangsung, tim dari P3DW Kab. Subang telah menyiapkan surat pernyataan sebagai bukti bahwa wajib pajak telah diperiksa,” ungkapnya.

Dia menyebut, kegiatan pemeriksaan PKB, selain untuk mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan di Jawa Barat, juga untuk pembangunan di Kabupaten Subang. 

“kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di Subang kami manfaatkan sekaligus untuk mensosialisasikan e-Samsat yakni pembayaran pajak melalui platform digital baik melalui Sambara di aplikasi Sapawarga maupun Signal juga pembayaran pajak melalui toko daring dan BumDes,” tuturnya.(cdp/ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua