News

RS Muhammadiyah Kota Bandung Tak Lagi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Ini Alasannya

RS Muhammadiyah Kota Bandung Tak Lagi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
RS Muhammadiyah Kota Bandung Tak Lagi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Ini Alasannya. (Dok istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - RS Muhammadiyah Kota Bandung menyatakan tidak lagi menerima pasien BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan mulai 1 Agustus 2024.

Hal ini disampaikan melalui akun Instagram RS Muhammadiyah Kota Bandung, @rs_muhammadiyah_bandung pada 28 Juli lalu.

Dalam surat tersebut, manajemen RS Muhammadiyah Kota Bandung menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan perbaikan internal dan skenario pelayanan prima jangka panjang sehingga layanan BPJS Kesehatan dihentikan sementara.

"Kami dari manajemen RSMB sedang melakukan perbaikan internal dan skenario pelayanan prima jangka panjang. Kami juga dengan berat hati, manajemen RSMB bersepakat dengan BPJS Kesehatan untuk sementara waktu menghentikan kerjasama," tulis RSMB, dikutip Selasa (30/7).

Keputusan RS Muhammadiyah Kota Bandung tidak lagi melayani pasien BPJS akan berlaku mulai tanggal 1 Agustus 2024.

Namun, bagi pasien Hemodialisa atau cuci darah, masih bisa mendapatkan pelayanan medis hingga tanggal 31 Agustus 2024.

"Layanan kepada pasien umum dan rekanan asuransi non-BPJS Kesehatan masih tetap berjalan seperti biasa," jelas RSMB.

Pihak RS Muhammadiyah Kota Bandung berharap proses perbaikan internal ini dapat dilakukan secara komprehensif untuk memberikan layanan RSMB yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Anhar Hadian memastikan pelayanan kesehatan bagi para peserta BPJS Kesehatan yang melakukan pelayanan di RS Muhammadiyah Kota Bandung tidak akan terganggu.

Anhar menyebut, mereka nantinya akan dipindahkan ke rumah sakit yang lain.

"Sebanyak 80 persen pasien RS Muhammadiyah, pasien BPJS. Tapi ini tidak menjadi masalah karena pasien-pasiennya bisa dipindahkan ke rumah sakit yang lain," ucapnya di Balai Kota Bandung, Senin (29/7). (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua