News

Model Iklan Meta Langgar Hukum Uni Eropa

Meta melanggar aturan DMA di Uni Eropa

PasundanEkspres - Uni Eropa secara resmi telah menuduh Meta melanggar Undang-undang Digital Market Act (DMA). Tudingan ini merupakan dakwaan kedua dalam beberapa minggu terakhir.

Dalam keputusan awalnya, Komisi Uni Eropa sebutkan bahwa model periklanan bayar atau setujui yang diluncurkan oleh Meta pada tahun lalu untuk pengguna Facebook dan Instagram telah melanggar pasal 5 (2) DMA.

Model tersebut dianggap tidak memberikan opsi ketiga kepada pengguna, yang menggunakan lebih dari sedikit data untuk penargetan iklan tetapi tetap gratis digunakan.

Dalam investigasi yang dilakukan oleh Uni Eropa, Meta hanya memberikan dua pilihan pada pengguna, yang memaksa mereka untuk memilih antara membayar biaya langganan bulanan untuk dapatkan Facebook dan Instagram versi bebas iklan, atau menyetujui versi yang didukung oleh iklan.

Dengan kedua model tersebut, Meta dinilai telah melanggar aturan yang tidak mengizinkan pengguna memilih versi Facebook atau Instagram gratis yang menggunakan sedikit data pribadi namun setara dengan layanan berbasis iklan yang dipersonalisasi.

"Pandangan awal kami adalah bahwa model periklanan Meta tidak sesuai dengan Digital Markets Act," kata Margrethe Vestager, yang memimpin kebijakan persaingan usaha di Uni Eropa, sebagaimana dikutip PasundanEkspres dari The Verge, Kamis (04/07/2024).

"Dan kami ingin memberdayakan warga negara untuk dapat mengendalikan data mereka sendiri dan memilih pengalaman iklan yang tak terlalu dipersonalisasikan," lanjutnya.

Komisi Uni Eropa juga menjelaskan bagian dari DMA yang mereka yakini telah dilanggar oleh Meta.

Berdasarkan Pasal 5 (2) DMA, gatekeeper harus meminta persetujuan pengguna untuk gabungkan data pribadi mereka antara layanan dari platform inti yang ditunjuk dan layanan lainnya, dan jika pengguna menolak persetujuan tersebut, maka mereka harus memiliki akses ke alternatif yang tak terlalu dipersonalisasikan namun setara. Penjaga gerbang tak dapat menggunakan layanan atau fungsi tertentu yang bergantung pada persetujuan pengguna.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Meta, Matthew Pollard, mengatakan bahwa berlangganan tanpa iklan sudah mengikuti arahan dari pengadilan tertinggi di Eropa dan mematuhi DMA. "Kami menantikan dialog konstruktif lebih lanjut dengan Komisi Uni Eropa untuk menyelesaikan penyelidikan ini," katanya.

Komisi Eropa mengatakan bahwa mereka telah memberitahu Meta tentang tudingannya tersebut dan menyatakan Meta masih memiliki kesempatan untuk menanggapi temuannya.

Jika pada akhirnya Meta terbukti melakukan pelanggaran setelah penelitian selesai tahun depan, maka Uni Eropa akan mengenakan denda sebesar 10% dari total pendapatan Meta di seluruh dunia.

Jumlah tersebut dapat mencapai USD 13,4 miliar berdasarkan pendapatan Meta di tahun 2023. Bahkan jumlah denda ini bisa terus bertambah hingga 20% jika Meta terbukti terus melanggar aturan DMA.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua