News

Daftar Situs KawalPemilu 2024, Cek!

Daftar Situs KawalPemilu 2024, Cek!
Ilustrasi kotak suara (dok.Berbagai Sumber)

PASUNDAN EKSPRES - Situs KawalPemilu 2024 adalah salah satu cara kita untuk bantu kawal pemungutan suara. 

Selain ikut menjadi saksi saat penghitungan suara bersama anggota KPPS dan saksi resmi di TPS, Situs KawalPemilu2024 juga bisa digunakan masyarakat untuk bantu kawal pemungutan suara. 

1. Kawalpemilu.org

Cara akses Kawalpemilu.org : 

  • Kunjungi situs kawalpemilu.org
  • Klik tombol 'Masuk' dan login menggunakan akun GMail milikmu
  • Setelah berhasil, gulir dan klik lokasimu. Secara berurutan, kamu perlu memilih keterangan pada bagian Provinsi > Kota/Kabupaten > Kecamatan > Kelurahan > Nomor TPS
  • Ambil foto C.HASIL-PPWP atau C.HASIL SALINAN-PPWP halaman kedua.

Pastikan memfoto jelas nomor TPS dan lokasi beserta angka perolehan suara tiap pasangan calon, lebih baik lagi jika sudah ditandatangani KPPS Isikan juga perolehan suara tiap paslon secara manual pada kolom yang tersedia Klik 'Kirim'. 

BACA JUGA:RSUD Subang Siap Tampung Caleg Depresi

BACA JUGA:Foodcourt Alun-alun Subang Sepi Saat Hari Kerja

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Unggul Suara Versi Sirekap KPU dan Sejumlah Lembaga Survey

2.  Sigaplapor.bawaslu.go.id

Di situs ini, kamu bisa langsung menyampaikan temuan disertai dengan identitas pelapor, saksi, dan bukti-bukti pendukung. Caranya, cukup upload ke situs yang tersedia.

BACA JUGA:Apa yang Terjadi Jika Pemilu 2024 Digelar 2 Putaran?

BACA JUGA:Kronologi Raffi Ahmad Ditegur KPPS Gegara Ngonten, KPU Buka Suara

BACA JUGA:Pesan Anies Baswedan Usai Mencoblos dan Akan Pantau Hitung Cepat

3. Wargajagasuara.com

Wargajagasuara.com memiliki empat fitur utama dalam aplikasi ini, yakni: 

  • Unggah foto C1 Plano PPWP untuk mengumpulkan data penghitungan suara
  • Fitur "Saya Bersuara" sebagai bukti otentik bahwa relawan Warga Jaga Suara ikut mencoblos
  • Fitur "Laporan Suara" untuk membantu mengumpulkan dan menyebarkan informasi mengenai hasil Pemilu 2024 Fitur laporan pelanggaran, termasuk melaporkan adanya intimidasi atau kecurangan.

BACA JUGA:Warga Pasirkareumbi Subang Antusias Datang ke TPS Meski Hujan

BACA JUGA:Mulai 14 Februari! Ini Cara dan Link Daftar SNBP 2024

BACA JUGA:Cari Tahu 5 Surat Suara Pemilu 2024 Sebelum Mencoblos

4. Kecuranganpemilu.com

Cara mengggunakan situs kecuranganpemilu.com untuk laporan pun mudah. Kamu hanya perlu mengisi formulir yang tersedia pada situs. Informasi yang dimasukkan meliputi:

  • Wilayah kecurangan
  • Jenis kecurangan
  • Kronologi secara singkat
  • Alat bukti. 

BACA JUGA:Berikut Ini Jumlah Kursi DPRD Subang yang Berhasil Diperoleh Partai Sejak Pemilu 2004

BACA JUGA:Hasil Suara Prabowo Subianto di Subang pada Pilpres 2014 dan 2019, Tak Tembus Angka 50 Persen

BACA JUGA:Begini Pesan Jusuf Kalla ke Anies Baswedan di Masa Tenang Pemilu 2024

5. Jagapemilu.com

Untuk berkontribusi pada situs ini, kamu bisa langsung kunjungi situs jagapemilu.com. Setelah login dengan akunmu, unggah hasil dokumentasi pelaporan atau pengawalan yang kamu lakukan sesuai dengan tahapan yang dibutuhkan.

6. Jagasuaramu.id

Cara akses Jagasuaramu.id : 

  • Unduh aplikasi Jaga Suaramu yang tersedia di Play Store.
  • Selain itu, kamu bisa buka situs jagasuaramu.id >'Download App', lalu kamu langsung diarahkan ke halaman pengunduhan.
  • Setelah terpasang, kamu bisa melaporkan informasi seputar hasil rekapitulasi suara di TPS masing-masing. 

Situs Pelaporan Pemilu 2024

Situs pelaporan Pemilu 2024 ini dibuat khusus untuk mengawal jalannya pemilihan umum yang memiliki dua versi.

Versi pertama dari pemerintah dan versi kedua melalui Bawaslu. Seedangkan yang lainnya merupakan hasil swasembada masyarakat.

Fungsi dari platform tersebut sama, yakni memastikan proses pemungutan suara asa Luber Jurdil alias Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil. 

Hal tersebut sesuai dengan asas Pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu). 

Untuk tata cara penggunaan lebih lengkapnya kamu bisa langsung kunjungi masing-masing situs pelaporan Pemilu 2024 di atas, ya. Yuk, sama-sama kita kawal jalannya Pemilu 2024 ini!

(nym) 

 

Berita Terkait