SUBANG-Pembangunan Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, hingga kini masih belum jelas.
Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim menyatakan, pihak UPI belum memberikan konfirmasi lebih lanjut kepada pemerintahan desa terkait kapan pembangunan tersebut akan dimulai.
Indra menjelaskan, terakhir kali ada informasi dari kuasa hukum UPI terkait proses pengalihan hak atas tanah yang menjadi lokasi pembangunan kampus tersebut. Namun, sampai saat ini, belum ada kesepakatan antara UPI dan pihak PTPN yang mengelola tanah tersebut.
"Antara UPI dan pihak PTPN mungkin belum ada titik temu, makanya pembangunan sampai saat ini belum bisa dilaksanakan. Itu yang saya tahu sampai saat ini," ungkap Indra kepada Pasundan Ekspres, Rabu (18/9).
Menurut Indra, awalnya pembangunan kampus UPI direncanakan akan dimulai pada tahun 2023. Namun, karena proses pengalihan hak tanah antara UPI dan PTPN belum selesai, proyek tersebut belum bisa direalisasikan.
Indra menambahkan, hingga saat ini, belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait perkembangan proses tersebut. Pemerintah Desa Jalancagak juga belum mendapatkan informasi resmi terkait kapan pembangunan kampus akan dimulai.
"Yang jelas, rencana awal pembangunannya itu tahun 2023, tapi mungkin karena proses pengalihan hak atas tanah belum beres antara pihak PTPN dan UPI, sampai sekarang belum selesai. Itu saja yang saya tahu, tidak lebih dari itu," ujar Indra.
Indra juga menyebutkan beberapa kali telah diadakan pertemuan dengan pihak terkait, termasuk PT UPI Edun dan BUMD Subang, yang bermitra dengan UPI melalui PT Subang Sejahtera.
Namun, hingga kini belum ada kepastian terkait kapan pembangunan kampus UPI akan dilaksanakan dan sejauh mana proses pengalihan tanah tersebut.
"Sampai saat ini, saya belum tahu kapan itu akan mulai dibangun dan proses tanahnya sampai mana. Belum ada informasi lebih lanjut," tambahnya.(hdi/ysp)