PASUNDAN EKSPRES - Modus ganjal ATM saat ini sedang marak terjadi. Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, telah memberikan peringatan kepada warga agar tetap waspada terhadap tindakan penipuan yang melibatkan pengurasan uang dari rekening bank nasabah.
Modus operasi yang digunakan adalah dengan mengganjal kartu ATM di mesin ATM untuk mencuri kode keamanan (PIN) serta kartu ATM itu sendiri.
"Jika menghadapi permasalahan kartu ATM tertelan atau tidak bisa keluar dari mesin ATM, sebaiknya langsung lapor ke lembaga perbankan terkait. Kalaupun ada yang menawarkan bantuan, lebih baik lapor ke bank saja," kata Wakapolres saat menggelar konferensi pers di Lobi Mapolres Kudus, dikutip dari JPNN, Rabu, (17/4/2024).
Modus Ganjal ATM Bikin Uring-uringan
Dari hasil pengungkapan kasus, terungkap bahwa seorang nasabah Bank BRI kehilangan seluruh saldo di rekeningnya akibat aksi penipuan yang dilakukan oleh sebuah komplotan kriminal. Kejadian tersebut berawal saat nasabah menerima bantuan dari seseorang yang tidak dikenal di mesin ATM Rendeng Kudus pada tanggal 2 Maret 2024.
Seorang korban dengan inisial DB mengungkapkan bahwa pada saat itu dia sedang melakukan transfer uang melalui mesin ATM. Namun, kartu ATM-nya tidak dapat dikeluarkan dari mesin tersebut.
BACA JUGA: Kronologi Istri Sah Oknum TNI Dilaporkan Pelakor ke Polisi
BACA JUGA: Menunggu Hasil Putusan Sengketa Pilpres 2024, Gibran: Ditunggu Aja Hasilnya
Kemudian, ada seseorang yang memberikan bantuan, termasuk memberikan saran kepada korban untuk mencoba menarik sejumlah uang terlebih dahulu. Setelah itu, korban diminta untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak bank.
"Ternyata bujukan orang yang tidak dikenal untuk mengambil uang tunai, merupakan alibi komplotan pelaku pengganjal kartu ATM untuk mengetahui kartu PIN ATM korban karena ada pihak yang mengingat pin ATM korban," jelas korban.
Korban baru menyadari kejadian tersebut saat dia melaporkannya ke Bank BRI pada tanggal 4 Maret 2024 untuk memeriksa saldo tabungan.
Pada saat itu, dia terkejut mengetahui bahwa saldo tabungannya telah habis karena sejumlah uang sebesar Rp 993 juta telah diambil oleh komplotan yang menggunakan modus pengganjal kartu ATM.
Setelah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kudus, langkah selanjutnya adalah mendatangi mesin ATM tempat pengambilan uang. Namun, mereka menemukan bahwa mesin ATM tersebut rusak. Selain itu, setelah melakukan pemeriksaan, diketahui bahwa isi rekening korban telah dikuras oleh para pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan kasus tersebut, Polres Kudus berhasil menangkap salah satu dari empat anggota komplotan pelaku pengganjal kartu ATM.
Pelaku tersebut diketahui dengan inisial "SE" dan ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan. Penangkapan ini dilakukan dua pekan setelah menerima laporan dari korban.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 5 juta dan mobil Brio yang dibeli dengan hasil pencurian. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan upaya dilakukan untuk menangkap mereka.
(ipa)