News

Polsek Plered Amankan Pelaku Pencurian dari Amuk Massa

DIAMANKAN. Terduga pelaku yang berhasil diamankan Polsek Plered, Polres Purwakarta dari amukan warga yang kesal atas perbuatan pelaku.
DIAMANKAN. Terduga pelaku yang berhasil diamankan Polsek Plered, Polres Purwakarta dari amukan warga yang kesal atas perbuatan pelaku.

PURWAKARTA-Kepolisian Sektor (Polsek) Plered, Polres Purwakarta, mengamankan seorang pemuda dari amukan massa karena diduga melakukan pencurian di salah satu rumah warga yang ada di Kampung Pasir Peteuy, Desa Cibogogirang, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Senin (17/6).

Diketahui, terduga pelaku berinisial AR (25) warga Kelurahan Sembilan Sepuluh Ulu, Kecamatan Susatu, Kabupaten Pelaju, Provinsi Sumatera Selatan. 

Dikonfirmasi, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, personel Polsek Plered telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan dari amukan massa. 

"Awalnya personel Polsek Plered mendapat laporan bahwa warga mengamankan terduga pelaku pencurian laptop dan handphone. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan personel Polsek Plered bergegas ke lokasi,” kata Kapolres, Selasa (18/6).

Setiba di lokasi kejadian, sambungnya, pihaknya mendapati terduga pelaku telah diamankan warga. Pelaku juga sempat menjadi bulan-bulanan warga yang marah atas perbuatan pelaku.

"Personel Polsek Plered sigap mengamankan terduga pelaku dari amukan massa dan langsung membawa pelaku ke Polsek Plered untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan kronologi kejadian. Pada Senin, 17 Juni 2024 sekira pukul 06.00 WIB, seorang warga kehilangan sebuah laptop merk Lenovo berwarna hitam dan sebuah handphone merk Oppo warna biru yang di simpan di ruang tengah rumahnya. 

"Korban yang mencurigai AR langsung mendatangi rumah tempat singgah terduga pelaku yang jaraknya tidak jauh dari rumah korban," ucap Kapolres. 

Ketika tiba di rumah singgah terduga pelaku, lanjut dia, korban yang didampingi ketua RT serta pemilik rumah singgah tersebut langsung memeriksa kamar diduga pelaku. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan di kamar terduga pelaku, korban bersama saksi mendapati sebuah handphone merek Oppo dan sebuah laptop merek Lenovo yang telah hilang tersebut ada di kamar terduga pelaku yang disimpan di bawah bantal tempat tidur," katanya. 

Tak berapa lama, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi pelaku. Untungnya, personel Polsek Plered cepat datang ke lokasi sehingga pelaku dapat diamankan dari amukan massa.

"Saat di interogasi terduga pelaku mengakui bahwa pada Senin, 17 Juni 2024 sekira pukul 03.00 WIB, dirinya telah mengambil laptop dan handphone dari rumah korban dengan cara masuk melalui pintu samping rumah yang dikunci selot," ujar Kapolres. 

Kapolres menyebutkan, pelaku beserta barang bukti telah diamankan petugas. "Kami pun masih mendalami kasus ini untuk mengetahui ada pelaku lain atau tidak," ucap Kapolres.(adm)

Tag :

Berita Terkait