News

Kata Jusuf Hamka Usai Bertemu dengan Mahfud MD Bahas Utang Negara

Kata Jusuf Hamka Usai Bertemu dengan Mahfud MD Bahas Utang Negara
Kata Jusuf Hamka Usai Bertemu dengan Mahfud MD Bahas Utang Negara (dok.YouTube/KOMPASTV)

PASUNDAN EKSPRES - Pengusaha Jusuf Hamka bertemu dengan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas terkait utang negara.Jusuf Hamka mendatangi kediaman Mahfud MD di Kuningan pada Sabtu (13/7/24).Dirinya mempertanyakan kewajiban negara untuk membayar utang kepada pihaknya. Jusuf Hamka mengatakan terkait urusan negara, Mahfud MD tidak bisa berkomentar karena sudah tidak menjabat di kabinet.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Terima Kunjungan PM Papua Nugini di Istana Bogor

"Kembali masalah utang negara kepada perusahaan kami, (saya) minta nasehat saja dan mengonfirmasi bahwa pada saat sebelum Pak Mahfud mundur, ada surat yang dibikin oleh Pak Mahfud menurut berita-berita kemarin kan di beberapa media bahwa Pak Mahfud sebelum mengundurkan diri membuat surat kepada Kementerian Keuangan," ujar Jusuf Hamka usai pertemuan yang dilansir dari Kompas. 

Jusuf Hamka menyebut, Mahfud membenarkan sudah pernah mengirim surat yang dimaksud pada Kementerian Keuangan. Dalam surat tersebut, disinggung soal batas waktu hingga Juni 2024 untuk kejelasan pembayaran utang negara kepada perusahaan milik Jusuf Hamka.

BACA JUGA:Niko Rinaldo Dukung Ruhimat Gabung Demokrat, Akan Komunikasi Politik dengan Sejumlah Partai

Karena saat ini sudah memasuki bulan Juli, Jusuf Hamka lantas melakukan konsultasi dengan Mahfud. Dalam pembicaraan itu, Mahfud mengatakan, selain dirinya ada lagi pengusaha asal Medan yang utangnya belum dibayar oleh negara selama 60 tahun.

"'Oke' saya bilang 'Pak saya akan sabar menanti kok karena ini kewajiban negara kepada kami dan kami selama ini membayar pajak juga ratusan miliar setiap tahun tapi kenapa kami harus diperlakukan seperti ini', ini yang saya tanya ke Pak Mahfud," jelas Jusuf Hamka. "Dia bilang, 'Saya sudah tidak di kabinet, saya tidak berhak mengomentari'," ungkap pengusaha jalan tol itu.

BACA JUGA:Hendra Boeng Sentil Pj Bupati Soal Evaluasi Kinerja RSUD Subang

Sementara itu, Jusuf Hamka menjelaskan dirinya akan berupaya bertemu dengan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto serta ada upaya untuk melakukan class action.

"Saya kepingin melakukan coba class action. Karena kalau warga negara utang kepada negara tidak dibayar bisa disita jaminan, bisa dibekukan (asetnya). Saya mau coba class action saya mau coba yang tidak boleh barang-barang negara disita saya coba," pungkasnya.

(nym)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua