SUBANG - Pondok Pesantren As-Syifa Sagalaherang gandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang dan Mapolsek Sagalaherang untuk mengedukasi serta mensosialisasikan bahaya perundungan atau Bullying di lingkungan Pendidikan dan Pondok Pesantren. (Sabtu, 10/08/2024) yang dilaksanakan baik di area Tholib dan Tholibah Ponpes As-Syifa Sagalaherang.
Mengangkat tema " Dari kesadaran menjadi Aksi : Menghentikan Bullying, Mengatasi LGBT dan Cegah NAPZA " kegiatan ini sebagai komitmen Pondok Pesantren As-Syifa Sagalaherang dalam menolak segala bentuk tindakan perundungan, LGBT dan penyalahgunaan NAPZA dilingkungan pesantren dengan ditandai penandatanganan komitmen bersama antara Pengasuh Pondok, Dewan Guru, KPAD Subang, Polsek Sagalaherang dan seluruh santri.
Kegiatan ini dibuka oleh Kyai Muflih, S.Ag.CT selaku Wakil Mudir Ponpes As-Syifa Sagalaherang, dalam kesempatan sambutannya beliau menegaskan untuk semua civitas akademika Ponpes As-Syifa Sagalaherang bahwa apa yang telah disepakati dan ditandatangani ini merupakan sebuah komitmen untuk saling menjaga kerukunan dan tidak melakukan kekerasan atau perundungan sekaligus hal ini sejalan dengan amanah Permendikbud no. 46 tahun 2023.
"Dengan ini As-Syifa secara tegas, tidak akan berkompromi dan mentolerir segala tindakan perundungan, penyimpangan LGBT atau bahkan penyalahgunaan NAPZA. Mari kita menjadi pelopor bahwa pesantren merupakan tempat nyaman untuk bertumbuh kembang yang baik dan positif" pungkasnya
Kapolsek Sagalaherang IPTU. H.M Irfan Taufik Firmansyah, S.Pd.MM. menilai bahwa kegiatan ini sangatlah bagus dan positif dilakukan oleh unsur pesantren dan lingkungan pendidikan.
"Tentu ini kegiatan sangat positif, karena pencegahan serta pengendalian tindakan bullying, LGBT dan penyalahgunaan NAPZA itu harus dilakukan semua lini saling dukungan dan berkolaborasi " pungkasnya. (rls/idr)