PDNS 2 Diganti Imbas Serangan Ransomware, Pemerintah Targetkan Layanan Publik Kembali Normal Juli Ini

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto. (Foto: laman resmi Kemenko Polhukam)
"Dari hasil forensik pun kami sudah bisa mengetahui bahwa user yang selalu menggunakan password-nya dan akhirnya terjadi permasalahan yang sangat serius ini. Oleh sebab itu, penegakan hukum oleh BSSN dan oleh aparat nantinya bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.
Sebelumnya, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 mengalami serangan ransomware yang menyebabkan layanan publik pemerintah, termasuk imigrasi mengalami gangguan sejak Kamis (27/6).
Adapun virus yang menyerang PDNS merupakan virus baru pengembangan dari varian yang dikenal dengan nama Lockbit 3.0. (inm)