News

Pantai Pondok Bali Jadi Pusat Rukyatul Hilal Provinsi Jawa Barat

Pantai pondok bali

PASUNDAN EKSPRES - Pantai Pondok Bali yang berlokasi di Desa Mayangan Kecamatan Legonkulon Kabupaten Subang, dijadikan pusat Rukyatul Hilal atau pengamatan hilal sebagai penentuan 1 Syawal 1445 atau Hari Raya Idul Fitri 1445 tahun 2024, oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat bersama Kemenag Kabupaten Subang, pada Selasa sore (9/4).

Menurut petugas pengamatan hilal dari Kemenag Kabupaten Subang dan Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa pengamatan Hilal dimulai dari pukul 14.00 hingga pukul 18 30 WIB di Pantai  Pondok Bali Legonkulon-Subang.

Meski petugas  tidak dapat melihat Hilal secara jelas karena cuaca dan langit terlihat mendung.

Namun demikian Pelaksanaan pengamatan hilal berlangsung lancar dsn kondusif.

"Ya meski tidak melihat hilal, pelaksanaan Rukyatul Hilal ini berlangsung lancar dan hasilnya  akan kita laporkan  ke Kemenag RI di Jakarta," kata Kepala Kemenag Subang Dr. Badruzaman saat dilokasi pengamatan hilal di Hotel Mayangan Pantai Pondok Bali Legonkulon Subang.

Selanjutnya keputusan hari raya idul fitri 1445 H nanti  diputuskan dalam sidang istbat oleh Kemenag RI dalam penentuan 1 syawal atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 ini.

DikatakannyaN bahwa pusat pengamatan hilal tingkat Kanwil Provinsi Jabar dipusatkan di Subang  tepatnya di Pantai Pondok Bali dan ada 10 titik lagi tersebar di Jawa Barat, salah satunya Subang dan diikuti oleh 27 kabupaten/kota  secara daring.

Berdasarkan sumber dari  petugas dilapangan, diinformasikan bahwa ada beberapa titik pengamatan yang berhasil melihat Hilal, yaitu di Kabupaten Jombang, Lamongan dan Tuban provinsi Jawa Timur.

Dan hasil pantauan Pasundan Ekpres bahwa Kemenag RI berdasarkan hasil sidang itsbat,  telah  menutuskan dan menetapkan bahwa pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H jatuh pada hari Rabu 10 April 2024.(dan) 

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua