Haji Mabrur dan Kesolehan Sosial

Dr. Dede Rubai Misbahul Alam, M.Pd (Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas 45 Bekasi, Ketua DMI Kab. Subang)
Larang ketiga dalam berhaji adalah al-jidâl. Artinya perdebatan kusir yang mengarah kepada pertengkaran dan pertikaian. Jidâl dilarang karena akan memantik timbulnya keburukan-keburukan dan menjerumuskan kepada permusuhan.
Jika kita cermati, ketiga larangan dalam berhaji tersebut sesungguhnya adalah dosa keseharin manusia pada umumnya. Terjadinya pelecehan seksual, tindakan asusila sampai pada perbuatan perzinahan ditengah-tengah masyarakat lebih banyak diawali dari dosa tidak mampu menjaga lisannya. Tatapan mata dan totntonan yang tidak baik juga mendorong pada perbuatan zina.
Termasuk didalamnya adalah ghibah, namimah sampai berujung kepada fitnah adalah serangkaian dosa rofats dalam keseharian masyarakat pada umumnya. Bahkan berdebat saling melecehkan, menjatuhkan dan merendahkan orang lain sampai ditonton dan disaksikan publik menjadi bagian yang tak bisa dielakkan dari dosa-dosa jidal keseharian masyarakat kita diera keterbukaan teknologi informasi, digital dan media sosial.
Pendidikan haji sesungguhnya adalah cara Allah SWT untuk meredam kekacauan masalah yang dihadapi umat manusia. Emosi yang tak terkendali, egoisme, keserakahan, gila jabatan, ketenaran dan setumpuk penyakit cinta dunia adalah akar masalah yang menyebabkan manusia jatuh ke lembah yang hina. Berhaji adalah proses pensucian jiwa manusia untuk membersihkan penyakit-penyakit cinta dunia. Thowaf, Sa’i, mabit di Arafah dan serangkaian rukun haji lainnya merupakan proses spiritual kepasrahan makhluk terhadap sang Kholik.
Bak kawah candra dimuka, di tanah harom para jamaah haji melakukan proses pensucian jiwa. Siapa saja yang datang serius menghadap Allah SWT maka ia akan mendapatkan kekuatan energi positif dan dijadikannya orang suci. Pada “orang-orang suci” inilah sesungguhnya Allah SWT harapkan mereka untuk menjadi agen kesolehan yang dapat menyampaikan pesan-pesan langit untuk sebuah perubahan bagi kesolehan sosial masyarakatnya.
Maka menjadi haji mabrur adalah ketika para tamu Allah yang datang ke Baitullah membawa bekal amal kebaikan dan pulang dari berhaji di Baitullah ia tetap menjadi orang baik, mampu menebarkan kebaikan dalam kesolehan sosialnya dan istiqamah dalam ketaatan serta amal solehnya. Semoga para jamaah haji Indonesia diberikan kelancaran dalam ibadahnya, keselamatan dalam perjalanan pulangnya dan dijadikan haji mabrur.(*)