PASUNDAN EKSPRES - Masyarakat kini dapat mengkonversi motor bensin mereka menjadi motor listrik secara gratis melalui program yang diluncurkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia dan mengurangi emisi gas buang.
Program ini terbuka untuk semua pemilik kendaraan roda dua di Indonesia. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs web ESDM, dan konversi akan dilakukan di bengkel-bengkel yang telah disertifikasi oleh Kementerian ESDM.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
"Ini merupakan upaya agar motor yang berkeliaran di jalan itu tidak ada emisinya. Paling tidak seperti itu," ujar Eniya, dikutip dari VIVA Otomotif, Rabu 24 April 2024.
Program ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Selain ramah lingkungan, motor listrik juga memiliki beberapa keuntungan lainnya, seperti biaya operasional yang lebih murah dan perawatan yang lebih mudah.
Berikut beberapa informasi penting terkait program konversi motor listrik gratis
- Pendaftaran: Situs web ESDM (ebtke.esdm.go.id/konversi)
- Persyaratan: Pemilik kendaraan roda dua di Indonesia
- Proses konversi: Dilakukan di bengkel-bengkel yang telah disertifikasi oleh Kementerian ESDM
Bagi masyarakat yang tertarik dengan program ini, dapat segera mendaftarkan diri melalui situs web ESDM.
Mari bersama-sama beralih ke kendaraan listrik untuk Indonesia yang lebih bersih dan ramah lingkungan!