Andre Taulany Beri Pesan Menohok Kepada Ndhank Usai POlemik Lagu 'MUngkinkah'

Andre Taulany Beri Pesan Menohok Kepada Ndhank Usai POlemik Lagu 'MUngkinkah'

Andre Taulany berikan pesan menohok kepada mantan rekannya Ndhank Suharman mengenai somasi ganti rugi sebesar Rp35 M. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Andre Taulany berikan pesan menohok kepada mantan rekannya Ndhank Suharman mengenai somasi ganti rugi sebesar Rp35 M. 

Andre juga mengingatkan bahwa Stinky besar bukan karna satu orang saja, ia juga menegaskan bahwa ia tidak pernah lupa ketenarannya bermula dari Stinky. 

Hal ini terkait dengan somasi yang melarang Andre Taulany dan Band Stinky Reborn untuk menyanyikan lagu 'Mungkinkah' yang diciptakan olehnya dan Irwan Batara. 

Ia merasa bahwa royalti yang ia dapatkan sangat kecil nominalnya, Andre JUga mendukung jika Ndhak Surahman ingin memperjuangkan haknya. 

BACA JUGA: Lirik Lagu poppop - NCT WISH, Easy Listening!

"Tetapi Ndhank juga harus tahu cara perjuangkan dengan baik. Sudah ada lembaga, aturan," ucapnya.

BACA JUGA:Polemik Somasi Lagu 'Mungkinkah', Andre Taulany Tidak Peduli

"Kalau mau mengubah, mengevaluasi, bersama-sama ke lembaga yang menetapkan aturan ini," sambungnya.

"Jangan somasi A, somasi B, bukan di situ alasannya," kata Andre Taulany

BACA JUGA: Harga Tiket Konser Jay Park Serenades & Body Rolls di Jakarta, Mulai Rp 1,3 Juta

"Kedua, enggak usahlah mengungkit-ungkit jasa buat saya, berjasa atau segala macam. Ingat, Stinky besar itu bukan jasa satu orang, tapi berlima, semuanya punya jasa."

"Terlepas besar kecilnya persentase, tetap aja ada jasanya, jadi enggak usah ungkit-ungkit soal itu," ucap Andre Taulany.

Andre Taulany memastikan bahwa ia tidak pernah melupakan asalusulnya.

Namun, menurut Andre Taulany, kesuksesannya sekarang bukanlah semata-mata karena memanfaatkan nama Stinky, melainkan berkat kreativitasnya sendiri.

Andre Taulany tidak ingin ada permusuhan dan dia mendukung hak royalti Ndhank Surahman.

Jika Ndhank ingi menuntutnya, Andre meminta data yang jelas dan legalitas secara hukum yang kuat. 

BACA JUGA:Usai Tuntut Rp35 M ke Andre Taulany, Ndhank Suherman Minta Maaf

"Kalau nuntut-nuntut enggak ada kejelasan kayak gini itu sama aja dengan pemerasan, malak jadinya."


Berita Terkini