Selebriti

Terduga Penguntit Taylor Swift Ditangkap untuk Ketiga Kalinya

Terduga Penguntit Taylor Swift Ditangkap untuk Ketiga Kalinya

PASUNDAN EKSPRES - Pelaku terduga penguntit Taylor Swift telah ditangkap untuk ketiga kalinya dalam lima hari di luar rumah Taylor Swift di New York, Amerika. 

David Crowe yang berusia 33 tahun pertama kali ditangkap di luar townhouse Taylor Swift di distrik Tribeca, New York pada 20 Januari 2024 setelah dia diduga mencoba memasuki rumah pelantun “Back To December” tersebut.

Pada Senin (22/1/2024), David Crowe kembali ditangkap dan didakwa melakukan pelecehan dan penguntitan setelah mencoba masuk ke dalam rumah Taylor Swift lagi.

Lalu, pada Rabu (24/1/2024), David Crowe ditangkap untuk ketiga kalinya, tepat setelah ia menghadap hakim terkait penangkapan sebelumnya atas upaya pembobolan pertama. 

NBC New York diberitahu polisi bahwa David Crowe dibebaskan dari pengadilan sekitar tengah hari pada hari Rabu, dan ditangkap lagi setelah pukul 13.30 waktu setempat. 

Pengaduan tersebut menyebutkan bahwa dia telah diminta untuk tidak mendekati gedung tersebut sebanyak 10 kali, dan telah terlihat di sana sebanyak 30 kali dalam dua bulan terakhir.

Asisten Jaksa Wilayah Harriet Jiranek mengatakan David Crowe telah mengabaikan perintah hukum pengadilan setempat yang sudah diberikan kepadanya. 

“Tingkah lakunya yang terus datang ke lokasi ini meskipun ada banyak perintah untuk pergi menunjukkan risiko yang jelas bahwa terdakwa tidak akan mematuhi perintah pengadilan untuk kembali ke pengadilan,” kata Harriet Jiranek. 

Ada pun, Taylor Swift sebelumnya menghadapi banyak masalah dengan dugaan penguntit di kediamannya di New York, serta rumah miliknya di California dan Rhode Island.

Musim panas lalu, seorang pria dari Indiana ditangkap dan didakwa menguntit dan melecehkan Taylor Swift setelah dia melakukan berbagai upaya untuk menghubungi bintang tersebut di rumah dan melalui media sosial. 

Pada tahun 2022, seorang pria menghadapi tuduhan masuk tanpa izin dan menguntit setelah diduga memasuki dua rumah di New York yang terkait dengan Taylor Swift. 

Seorang penguntit juga masuk ke townhouse Taylor Swift di New York pada tahun 2018, dan ditemukan sedang tidur siang di properti tersebut. Dia kemudian dijatuhi hukuman enam bulan penjara.

(nym) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua