PASUNDAN EKSPRES - Bintang Ant-Man and the Wasp: Quantumania, Jonathan Majors yang dipecat MCU gegara kasus penyerangan kini sidang putusannya kembali diundur.
Dilansir CNN, awalnya Sidang putusan direncanakan berlangsung pada Selasa 6 Februari 2024.
Namun, sidang putusan kasus penyerangan yang diduga dilakukan oleh Jonathan Majors tersebut harus kembali ditunda.
Penundaan itu adalah imbas dari usulan baru yang diajukan tim kuasa hukum terkait dakwaan.
Sekitar satu bulan lalu, Jonathan Majors dinyatakan bersalah atas penyerangan terhadap mantan kekasihnya, Grace Jabbari.
Meski demikian, kuasa hukum mengajukan mosi pada Senin 5 Februari dan membuat jaksa diberi waktu untuk menanggapi hal itu.
Masih Ingat Kasus Jonathan Majors? Kini Sidang Putusannya Diundur Lagi (dok.Marvel Studios)
Sidang memang tetap digelar dan bintang film Creed III tersebut hadir secara virtual karena tinggal di luar negara bagian.
Menurut laporan Variety pada Selasa 6 Februari, memberitakan bahwa sidang vonis Jonathan Majors diundur ke 8 April.
Berdasarkan dakwaan, aktor itu terancam hukuman satu tahun penjara atas kasus penyerangan.
Pada akhir 2023, juri Manhattan memutuskan aktor Marvel tersebut bersalah atas dua tuduhan pelanggaran ringan, yaitu pelecehan dan penyerangan, tetapi membebaskannya dari dua tuduhan lain yang berasal dari insiden Maret lalu.
Tak lama setelah vonis bersalah, Majors dipecat dari Marvel Cinematic Universe. Ia sebelumnya berperan sebagai Kang the Conqueror dan sesungguhnya diperkirakan muncul dalam beberapa proyek, termasuk Avengers: The Kang Dynasty pada 2026.
BACA JUGA:Selena Gomez dan David Henrie Reunian di Sekuel Wizards of Waverly Place Disney Channel
BACA JUGA:Sebastian Stan Curhat Kangen MCU, Tak Sabar Syuting Film Thunderbolts
BACA JUGA:Steven Yeun Blak-Blakan Bilang Gini Usai Hengkang dari Proyek MCU Thunderbolts
Majors bertemu Jabbari pada 2021 di lokasi syuting Marvel Ant-Man and the Wasp: Quantumania.
Aktor tersebut kemudian ditangkap pada 25 Maret 2023 atas dugaan menganiaya Jabbari di kursi belakang kendaraan pribadi.
Selama persidangan yang berlangsung dua minggu, Jabbari bersaksi dia mengambil ponsel Majors, pacarnya saat itu, setelah melihat pesan teks dari perempuan lain.
Dia bersaksi Majors secara paksa mengambil teleponnya, mengakibatkan cedera di kepala dan jarinya.
Namun, Majors membantah menyerang Jabbari. Dia tidak memberikan kesaksian selama persidangan, namun tim pembelanya menuduh Jabbari adalah penyerang di dalam kendaraan malam itu.
(nym)