SUBANG-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali membuat gebrakan yang menuai perhatian publik. Kali ini, melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Minggu (6/4/2025), ia mengeluarkan pernyataan tegas: tidak akan mencairkan bantuan keuangan bagi desa atau kelurahan yang masih kotor dan tidak peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Pernyataan tersebut muncul di tengah komitmen Gubernur Dedi Mulyadi untuk mempercepat pembangunan pasca Lebaran 2025. Setelah menjuarai Pilkada Serentak 2024 dan resmi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi dikenal dengan pendekatannya yang blak-blakan dan pro-rakyat.
Kini, sorotan utamanya tertuju pada kebersihan lingkungan, terutama persoalan pengelolaan sampah yang menurutnya masih menjadi PR besar di banyak wilayah Jawa Barat. "Saya tidak akan mencairkan bantuan-bantuan keuangan baik untuk desa atau kelurahan,” ucap Dedi dalam video unggahannya.
Ia menekankan bahwa selama masih ada warga yang membuang sampah sembarangan ke sungai, serta belum ada inisiatif dari pemerintah desa untuk mengelola sampah secara terstruktur, maka dana bantuan akan ditahan.
Menurut Dedi, masalah kebersihan bukan sekadar estetika, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Ia mengaku sering mendapati kondisi memprihatinkan saat kunjungan ke berbagai daerah, di mana sungai-sungai penuh dengan sampah rumah tangga, tanpa ada upaya kolektif dari aparat dan warga untuk memperbaikinya.
Menanggapi pernyataan Gubernur Jabar, Pendamping Desa Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Asep Iwan menyampaikan bahwa secara prinsip, ia mendukung penuh langkah tegas tersebut. Namun, ia juga mengingatkan bahwa ada keterbatasan di tingkat desa dalam mengelola anggaran. "Secara pribadi saya sepakat. Hanya saja, anggaran desa ini bersumber dari pusat, dan ada prioritas-prioritas yang sudah ditentukan melalui Peraturan Desa tahun 2025," ujar Asep.
Ia menjelaskan dalam penggunaan Dana Desa, ada prioritas yang sudah diatur kewajibannya seperti 20 persen untuk ketahanan pangan, penanganan stunting, dan program strategis lainnya.
Menurut Asep, permasalahan kebersihan, khususnya pengelolaan sampah, sebenarnya bisa ditangani di tingkat desa. Hanya saja, belum ada regulasi spesifik yang mengarahkan anggaran desa untuk fokus kepada penanganan sampah. "Itu sangat bagus tapi sekali lagi prioritas dana desa itu tidak ada menyangkut tentang hal itu. Desa sebenarnya sanggup. Kebanyakan sampah itu dari rumah tangga. Hanya saja memang tidak semua desa punya tempat penampungan sementara (TPS)," kata Asep.
Ia juga menekankan pentingnya upaya penyelesaian sampah di tingkat desa sebelum dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). "Kalau desa punya TPS dan sistem pengelolaan, itu bisa sangat membantu mengurangi beban TPA," tambahnya.
Namun demikian, Asep tak menampik bahwa penyediaan sarana dan prasarana seperti TPS, armada angkut, serta petugas kebersihan butuh biaya yang tidak sedikit. Karena itu, ia berharap ada sinergi antara Pemprov Jabar dan pemerintah pusat untuk mendukung inisiatif desa dalam menangani persoalan lingkungan.
Kebijakan Dedi Mulyadi ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk dorongan agar desa dan kelurahan tidak lagi abai terhadap isu kebersihan. Di tengah semangat percepatan pembangunan, kesadaran akan pentingnya lingkungan yang bersih harus menjadi prioritas bersama.
Meski menuai pro dan kontra, langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi aparatur desa untuk tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, namun juga memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.(hdi/sep)