Bupati Subang Tegaskan Reformasi Birokrasi: 10 ASN Terancam Dipecat karena Indisipliner

Bupati Subang Tegaskan Reformasi Birokrasi: 10 ASN Terancam Dipecat karena Indisipliner

Bupati saat briefing staf yang digelar pada Senin (2/6/2025) di Aula Oman Syahroni, Kantor Bupati Subang.

SUBANG – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, bersama Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi, memimpin langsung kegiatan briefing staf yang digelar pada Senin (2/6/2025) di Aula Oman Syahroni, Kantor Bupati Subang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, Drs. Dadang Darmawan, membuka kegiatan tersebut dengan menekankan bahwa agenda utama kali ini adalah peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Subang.

"Reformasi birokrasi yang terus digaungkan pemerintah harus didukung dengan sumber daya manusia yang berintegritas," ujarnya.

Dalam arahannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menyampaikan keresahannya terhadap masih adanya ASN yang menunjukkan perilaku indisipliner.

BACA JUGA: Lahan Bekas Bangunan Liar di Subang Ditanami Pohon, Terlihat Bersih dan Estetik

Ia menegaskan, membiarkan hal tersebut sama saja dengan bentuk kelalaian sebagai pemimpin.

"Reformasi birokrasi harus dijalankan. Masih ada ASN yang tidak memiliki rasa tanggung jawab dan rasa memiliki terhadap pekerjaannya. Kalau saya diamkan, saya yang berdosa," tegas Kang Rey.

Ia menyampaikan bahwa ketegasan tersebut bukan bentuk kebencian, melainkan bentuk kasih sayang terhadap ASN yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh.

"Banyak ASN yang bekerja hingga lembur, tapi masih ada yang tidak masuk kerja, bahkan punya pekerjaan sampingan, tapi tetap menerima gaji. Bagi saya, itu adalah bentuk korupsi terbesar," ujarnya.

BACA JUGA: Hubungkan Dua Dusun, Jembatan Besan Simbol Kemajuan Infrastruktur Desa Patimban di Subang

Sudah Kantongi Izin Gubernur dan Kemendagri

Kang Rey mengungkapkan bahwa langkah reformasi birokrasi ini telah mendapat restu dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri.

Ia pun menegaskan tak akan pandang bulu, bahkan jika ASN yang melanggar adalah keluarganya sendiri.

“Saya sudah mengantongi izin dari Gubernur dan Kemendagri. Saya akan bersikap tegas, termasuk terhadap keluarga saya sendiri bila terbukti indisipliner,” katanya.

Lebih lanjut, Kang Rey menuturkan bahwa reformasi birokrasi tidak bisa dilakukan sendiri.

Oleh karena itu, ia mengundang para kepala perangkat daerah (OPD), camat, sekretaris, dan kepala urusan umum dan kepegawaian (Umpeg) untuk bersama-sama mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional.

“Saya ingin objektif. Jika ada ASN rajin tapi belum menguasai teknologi, silakan buatkan berita acara. Tapi bagi ASN yang hanya absen lalu pulang, itu pun harus ditindak,” jelasnya.

Komitmen Kang Rey untuk menegakkan disiplin ASN dibuktikan dengan langkah konkret.


Berita Terkini