Pemberlakuan Jam Malam Pelajar di Jalancagak, Petugas Gabungan Rutin Patroli

Kegiatan Apel Gabungan di Halaman Kantor Desa Bunihayu. HADI MARTADINATA/PASUNDAN EKSPRES
SUBANG– Polsek Jalancagak bersama jajaran Pemerintah Kecamatan dan Desa Bunihayu melaksanakan kegiatan penertiban jam malam pelajar, Selasa malam (3/6/2025).
Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025 tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.
Tujuannya adalah untuk membentuk generasi muda yang sehat, bermoral, cerdas, dan berintegritas atau yang disebut dengan “Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer.”
BACA JUGA: 100 Hari Bupati dan Wakil Bupati Subang: Optimis Janji Politik Akan Terpenuhi
Jam malam yang ditetapkan membatasi aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, dengan pengecualian untuk kegiatan resmi seperti kegiatan sekolah, keagamaan, atau keadaan darurat yang diketahui oleh orang tua atau wali.
Sebagai bentuk implementasi surat edaran tersebut, jajaran Pemerintah Kecamatan Jalancagak bersama aparat gabungan menggelar apel gabungan di halaman Kantor Pemerintah Desa Bunihayu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Jalancagak, Danramil Jalancagak, Kasi Trantib Kecamatan Jalancagak, Kepala Desa Bunihayu, serta anggota Pol PP, Satgas Linmas, para Kadus, RT/RW, dan perangkat desa lainnya.
Dalam arahannya, Kapolsek Jalancagak Kompol Dede menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam membina generasi muda agar terhindar dari potensi kenakalan remaja dan pengaruh negatif lingkungan malam.
BACA JUGA: 100 Hari Bupati dan Wakil Bupati Subang: Reformasi Birokrasi dan Kondisi Pantura Jadi Bahan Evaluasi
“Ini tujuannya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terutama kepada para pelajar. Kami akan terus patroli bersama Danramil, Kasi Trantib, dan Kepala Desa. Kita keliling ke desa-desa, karena desa adalah ujung tombak pemerintahan dan pembinaan generasi muda,” ujar Kompol Dede.
Kompol Dede juga menekankan patroli malam tidak hanya sekadar melakukan penertiban, tetapi juga untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada orang tua dan pelajar mengenai pentingnya peran keluarga dalam mendidik dan membimbing anak-anak mereka.
“Program ini akan dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya malam ini. Kami akan terus menyampaikan edukasi ke masyarakat,” tambahnya.
Kepala Desa Bunihayu, Endang Suhdi, dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap program Gubernur Jawa Barat.
Ia menyebut pihak desa siap melaksanakan patroli secara rutin dan terjadwal di wilayahnya yang mencakup tujuh RW.
“Alhamdulillah kita bisa melaksanakan tugas dari Pak Gubernur di Desa Mapan ini. Mulai besok, kita akan membagi patroli per RW. Ini bukan tugas satu malam, tapi tugas harian yang harus dijalankan bersama-sama,” kata Endang.
Menurutnya, program jam malam ini sangat penting sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak dari pengaruh buruk lingkungan.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih proaktif memantau anak-anaknya dan memastikan mereka berada di rumah pada jam-jam yang telah ditetapkan.(hdi)