Kondisi Darurat Judi Online di RI, Kominfo Blokir 1 Juta Konten

Foto: via Screenshot Freepik/Nguyen Viet Hiep
PASUNDAN EKSPRES - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, mengungkapkan bahwa hampir satu juta konten terkait dengan aktivitas judi online telah dihapus oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Meskipun tidak memberikan detail spesifik, Budi menegaskan bahwa jumlahnya signifikan.
Dia menyatakan hal ini "Udah banyak, udah hampir sejuta," kata Budi di kantor Kominfo, Seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia pada Senin 25 Maret 2024.
BACA JUGA: Cara Pinjaman 500 Ribu Langsung Cair Tanpa KTP Lewat Aplikasi Ini
BACA JUGA:CEO Apple Akan Kunjungi Indonesia Bulan Depan, Informasi Terungkap oleh Menteri Kominfo
Budi juga menambahkan bahwa setiap laporan terkait konten judi online akan ditindaklanjuti oleh Kominfo.
BACA JUGA: Apple Ungkap Deretan Fitur Aksesibilitas di iOS 19 Menjelang WWDC 2025
"Kalau ada laporan nanti kita sikat," imbuhnya singkat.
Sebelumnya, laporan pada periode 17 Juli hingga 30 Desember 2023 mencatat lebih dari 805.923 konten terkait judi online yang telah diblokir, termasuk situs, alamat IP, aplikasi, dan berkas berbagi.
Pencapaian ini mencerminkan upaya akumulatif dalam lima tahun terakhir dalam memerangi konten judi online.
Selain itu, Budi Arie juga berhasil memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan akun e-wallet yang diduga terlibat dalam kegiatan perjudian online.