Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

541 Keluarga Penerima Bansos di Pagaden Terindikasi Judol

D
Dadan RamdanEditor: Asep
|19:05 WIB
Bagikan:
541 Keluarga Penerima Bansos di Pagaden Terindikasi Judol
Pendamping PKH/BPNT Kecamatan Pagaden saat memverifikasi data KPM yang terindikasi judol di Desa Jabong Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, Rabu (26/8/2026).(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - 541 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terjaring penghapusan (Exclud) Bansos di Kecamatan Pagaden. Hal tersebut ditemukan setelah PPATK melakukan verifikasi sistem digital kepada KPM yang menerima Bansos PKH dan BPNT. 

"Di Kecamatan Pagaden dari 5.360 KPM Penerima Bansos PKH dan BPNT, ada sekitar 541 KPM yang terindikasi Judol. Ini berdasarkan hasil verifikasi PPATK secara sistem digital," kata Elan Sutarna Koordinator PKH/BPNT Kecamatan Pagaden di ruang kerjanya, Rabu (26/8/2026).

Selanjutnya untuk menyisir indikasi Judol KPM tersebut, pihaknya bersama Tim Pendamping PKH/BPNT Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, melakukan cek in recek (verifikasi) data KPM PKH/BPNT ke desa desa seKecamatan Pagaden.

Hasil dari verifikasi lapangan tersebut, mereka yang terindikasi Judol berdasarkan verifikasi PPATK  itu keterkaitan atau indikasi terdeteksi  judol yaitu anggota keluarga yang terdaftar di KK KPM bersangkutan.
 
Namun ada pula tidak secara langsung sebagai pelaku judol, namun diduga KK nya pernah dipinjam atau dipakai untuk aplikasi Judol oleh orang lain yang tidak termasuk sebagai anggota keluarga KPM. 

"Jadi setelah kita cek, kita wawancara (klarifikasi) langsung orang nya (KPM), mereka tidak mengakui hal terkait judol tersebut, hanya kemungkinan KKnya dipakai orang lain untuk aktifasi judol dan sejenismya, sehingga mereka terkena Exclud," kata Elan kepada Pasundan Ekspres. 

Hasil Verifikasi Pendamping Bansos PKH/BPNT

Selanjutnya mereka para KPM yang terindikasi judol itu, setelah diverifikasi, mereka membuat berita acara klarifikasi terkait judol. Hal ini sebagai laporan hasil verifikasi Pendamping Bansos PKH/BPNT untuk dikirim ke Kemensos RI bahwa yang bersangkutan (KPM) tidak terkait sebagai pelaku Judol langsung. 

Namun ada pula sebagian, yang mengakui sebagai pelaku judol. Meski demikian, apapun hasil klarifikasi itu, bahwa berdasarkan data pusat mereka yang dinyatakan terindikasi judol, dinyatakan sebagai KPM Exclud dalam artian ditahan atau tidak disalurkan karena terindikasi Judol.

Untuk itu, PKH Kecamatan Pagaden, kata Elan, terus melakukan edukasi agar KPM tidak berJudol lagi, karena imbasnya jelas terkena Exclud. Sebelum dilakukan verifikasi data lapangan ke desa-desa, KPM yang terindikasi judol berprasangka bahwa pihak Ketua RT, Perangkat Desa termasuk Pendamping PKH juga dicurigai yang melaporkan hal terkait judol tersebut. 

"Padahal, ini murni hasil sistem, yang bekerja melalui sistem PPATK secara digital," tandasnya.

Hasil verifikasi indikatif judol di sejumlah desa Kecamatan Pagaden yang diverifikasi faktual, yaitu di Desa Gambrsari dari 34 KPM terindikasi judol, hanya 19 KPM yang hadir, yang lainnya tidak hadir dan dianggap mereka merasa dan mengakui terkait Judol.

Di Desa Jabong 31 KPM, dari jumlah itu ada 27 KPM yamg hadir, hasilnya mereka tidak mengakui atau bukan pelaku langsung judol. Akan tetapi orang lain, dan ada pula yang mengakui.

Perlu diketahui, KPM PKH BPNT, setiap pencairan untuk PKH Lansia Rp 600 ribu/tiga bulan dan Rp 600 ribu/tiga bulan lagi. Untuk bantuan sembako atau BPNT, jadi satu KPM bisa dapat Bansos Rp 1.200.000/tiga bulan. Namun ada pula KPM hanya dapat BPNT saja atau PKH saja.(dan/sep)

Berita Terbaru

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional9 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional10 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang11 jam lalu
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang11 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle11 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang11 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang11 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional11 jam lalu
Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Nasional12 jam lalu