9 Warga Subang Tewas Keracunan Miras Oplosan, Polres Gelar Razia Serentak dan Amankan 459 Botol

SUBANG, PASUNDANEKSPRES.ID - Kabupaten Subang kembali dilanda duka mendalam. Tragedi minuman keras (miras) oplosan yang merenggut sembilan nyawa warga mengguncang ketenangan masyarakat dan memicu respons cepat aparat penegak hukum.
Peristiwa maut itu diduga bermula dari pesta miras oplosan yang dikonsumsi secara bersama-sama. Tak lama berselang, para korban mengalami gejala keracunan hebat hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Kasus ini pun langsung menjadi perhatian serius kepolisian dan pemerintah daerah.
Tak ingin tragedi serupa kembali terulang, jajaran Polres Subang bergerak cepat. Razia besar-besaran digelar serentak pada Rabu malam (11/2/2026) mulai pukul 21.00 WIB di seluruh wilayah hukum Polres Subang.
Operasi ini melibatkan seluruh satuan fungsi Polres bersama Polsek jajaran, menyasar warung, kios, hingga lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran miras ilegal.
Hasilnya mencengangkan. Sebanyak 459 botol miras berbagai merek berhasil diamankan hanya dalam satu malam.
Rinciannya:
- Polres Subang: 98 botol
- Polsek Patokbeusi: 140 botol
- Polsek Pagaden: 70 botol
Polsek Pamanukan, Cipeundeuy, Purwadadi, dan Polsek lainnya turut menyumbang hasil sitaan
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran miras ilegal yang kerap memicu jatuhnya korban jiwa.
“Ini bukan razia sesaat. Kami akan lakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Dony, Kamis (12/2/2026).
Langkah keras juga datang dari Bupati Subang, Reynaldy Putra. Ia menginstruksikan Satpol PP melakukan penyisiran total tanpa kompromi terhadap seluruh pedagang miras ilegal.
“Semua wilayah harus disisir. Tidak ada toleransi. Saya tidak ingin miras oplosan masih beredar dan kembali memakan korban,” tandasnya
