Angka Pernikahan Menurun, Kemenag Subang Targetkan 10.000 Peristiwa Nikah Tahun 2026

PASUNDANEKSPRES.ID - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang memproyeksikan jumlah peristiwa pernikahan pada tahun 2026 berada di kisaran 10.000 peristiwa, meskipun tren pernikahan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan menurun.
Staf Bimas Islam Kemenag Subang, Adeng Permana, mengatakan target tersebut masih realistis meski capaian tahun sebelumnya belum sepenuhnya terpenuhi.
“Pada tahun 2025, jumlah peristiwa nikah tercatat sebanyak 9.926 peristiwa, atau kurang 74 peristiwa dari target 10.000,” kata Adeng.
Ia menjelaskan, capaian tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencatat 10.002 peristiwa nikah, sedikit melampaui target tahunan.
Menurut Adeng, tren penurunan angka pernikahan dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya adalah perubahan regulasi batas usia perkawinan, di mana usia minimal menikah bagi perempuan dinaikkan dari 16 tahun menjadi 19 tahun, setara dengan batas usia minimal bagi laki-laki.
Selain itu, dampak pandemi Covid-19 juga dinilai masih berpengaruh. Banyak pasangan menunda pernikahan karena faktor ekonomi, keterbatasan aktivitas sosial, serta kesiapan mental pascapandemi.
“Faktor ekonomi, kesehatan, dan kecenderungan menunda perkawinan juga turut berkontribusi terhadap penurunan angka pernikahan,” ujarnya.
Untuk menjaga capaian target tahun 2026, Kemenag Subang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) pada seluruh kecamatan.
“Pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan diharapkan mendorong masyarakat untuk melangsungkan pernikahan secara resmi dan tercatat,” kata Adeng.
Selain itu, Kemenag Subang mengoptimalkan peran penyuluh agama melalui sosialisasi langsung di masyarakat serta pemanfaatan media sosial, seperti TikTok dan platform digital lainnya, khususnya bagi warga usia menikah.
Kemenag juga menjalin kolaborasi lintas sektor dengan puskesmas serta DP2KBP3A dalam memberikan edukasi kesehatan reproduksi, perencanaan keluarga, dan kesiapan menikah.
“Bimbingan perkawinan juga terus digalakkan, termasuk bagi remaja usia sekolah, agar generasi muda memiliki kesiapan fisik, mental, dan ekonomi sebelum menikah,” pungkasnya.(znl/ded)
