Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ayo Daftar! Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang Ajak Guru Ikut Seleksi Calon Kepala Sekolah

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|09:00 WIB
Bagikan:
Ayo Daftar! Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang Ajak Guru Ikut Seleksi Calon Kepala Sekolah
Ilustrasi seleksi calon kepala sekolah di Subang.

PASUNDANEKSPRES.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang resmi mengumumkan pembukaan seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah Non Reguler untuk jenjang SD dan SMP Negeri.

Pengumuman tersebut dituangkan dalam surat bernomor 800.1.3.3/3049/Sekre/2025 yang ditandatangani Kepala Disdikbud Subang, Heri Sopandi, pada 12 November 2025.

Seleksi ini dibuka sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme penjaringan calon kepala sekolah. Melalui surat tersebut, Disdikbud mengajak para guru SD dan SMP Negeri yang telah memenuhi syarat kepangkatan untuk mendaftar.

Dalam surat resminya, Disdikbud menegaskan bahwa kesempatan ini diberikan kepada Guru ASN jenjang SD dan SMP yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Subang dan telah memenuhi syarat **minimal pangkat/golongan III/c (Penata).

Pendaftaran dibuka pada 13–18 November 2025, dan para guru diwajibkan mengunggah berkas persyaratan melalui akun GTK masing-masing. Disdikbud juga menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.

Surat pengumuman ini juga telah ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Heri Sopandi, S.Sos., M.M.Pd, menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN.

Program seleksi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas manajerial sekolah serta memperkuat sistem kepemimpinan pendidikan di Kabupaten Subang. Pemerintah daerah menargetkan proses penjaringan berjalan efektif dan menghasilkan calon kepala sekolah yang profesional, berintegritas, dan mampu membawa perubahan positif di satuan pendidikan masing-masing.(ysp)

Berita Terbaru

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional9 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional10 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang11 jam lalu
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang11 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle11 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang11 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang11 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional12 jam lalu
Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Nasional12 jam lalu