Ayo Daftar! Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang Ajak Guru Ikut Seleksi Calon Kepala Sekolah

PASUNDANEKSPRES.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang resmi mengumumkan pembukaan seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah Non Reguler untuk jenjang SD dan SMP Negeri.
Pengumuman tersebut dituangkan dalam surat bernomor 800.1.3.3/3049/Sekre/2025 yang ditandatangani Kepala Disdikbud Subang, Heri Sopandi, pada 12 November 2025.
Seleksi ini dibuka sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme penjaringan calon kepala sekolah. Melalui surat tersebut, Disdikbud mengajak para guru SD dan SMP Negeri yang telah memenuhi syarat kepangkatan untuk mendaftar.
Dalam surat resminya, Disdikbud menegaskan bahwa kesempatan ini diberikan kepada Guru ASN jenjang SD dan SMP yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Subang dan telah memenuhi syarat **minimal pangkat/golongan III/c (Penata).
Pendaftaran dibuka pada 13–18 November 2025, dan para guru diwajibkan mengunggah berkas persyaratan melalui akun GTK masing-masing. Disdikbud juga menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.
Surat pengumuman ini juga telah ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Heri Sopandi, S.Sos., M.M.Pd, menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN.
Program seleksi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas manajerial sekolah serta memperkuat sistem kepemimpinan pendidikan di Kabupaten Subang. Pemerintah daerah menargetkan proses penjaringan berjalan efektif dan menghasilkan calon kepala sekolah yang profesional, berintegritas, dan mampu membawa perubahan positif di satuan pendidikan masing-masing.(ysp)
