Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bongkar Setoran Galian Ilegal di Subang, Oknum Aparat Diduga Mendapatkan Belasan Juta Rupiah

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:29 WIB
Bagikan:
Bongkar Setoran Galian Ilegal di Subang, Oknum Aparat Diduga Mendapatkan Belasan Juta Rupiah
Sidak yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di area galian ilegal di Subang

PASUNDANEKSPRES.ID - Sidak yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di area galian ilegal di Subang memicu polemik berkepanjangan.

Tak hanya menyoroti kerusakan lingkungan, inspeksi tersebut juga membuka dugaan adanya oknum aparat yang menerima aliran dana dari aktivitas galian ilegal beserta nominal setoran yang diberikan.

Kegiatan pengerukan tanah tanpa izin yang mencakup lahan sekitar 3 hektar itu diduga dapat terus beroperasi karena adanya praktik uang koordinasi.

Sebelumnya, masyarakat sekitar juga telah menyampaikan keluhan terkait aktivitas ilegal tersebut yang menyebabkan kerusakan pada jalan kabupaten.

Setoran Galian Ilegal di Subang: Dari Polsek hingga Satpol PP

Saat KDM meminta keterangan dari pihak pengelola di lokasi, terungkap dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak. Pengelola mengakui bahwa mereka rutin memberikan setoran hingga puluhan juta rupiah setiap bulan agar aktivitas galian tetap berjalan tanpa hambatan.

Berikut daftar dugaan penerima uang dari galian ilegal di Subang berdasarkan pengakuan pekerja:

  • Oknum Polres: Rp10 juta per bulan.
  • Oknum Polsek: Rp5 juta per bulan.
  • Oknum Satpol PP: Rp1 juta per titik lokasi.

Secara keseluruhan, dana koordinasi yang dikeluarkan pihak galian ilegal tersebut mencapai lebih dari Rp15 juta setiap bulan.

Reaksi Keras Dedi Mulyadi

Mendengar pengakuan tersebut, Dedi Mulyadi langsung bereaksi keras dan menyinggung alasan galian ilegal itu tidak segera ditertibkan.

"Pantas tidak ditutup karena terima uang, ya?," kata Dedi Mulyadi dikutip dari media sosialnya, Minggu (24/5).

Mendengar pernyataan itu, pemilik galian segera memberikan pembelaan. Mereka mengaku sebenarnya ingin menempuh jalur legal, namun prosesnya dinilai sulit.

"Ya kan saya juga bilang, saya pengen bayar pajak ini gimana," balas pemilik galian.

Dedi kemudian langsung menanggapi alasan tersebut dan menegaskan bahwa dana yang dikeluarkan seharusnya masuk secara resmi ke kas daerah, bukan kepada oknum tertentu.

"Ya kan gubernur bukan begitu pikirannya. Daripada uang berhamburan ke oknum, lebih baik bayarkan ke kas daerah kabupaten. Kabupaten Subang," balas Dedi Mulyadi.

Dalih Proyek Patimban dan Langkah Tegas Pemprov

Dalam inspeksi itu, pengelola galian berdalih bahwa pengerukan tanah dilakukan untuk mendukung kebutuhan proyek Patimban. Mereka juga menyebut aktivitas tersebut merupakan permintaan warga setempat agar lahan bisa diratakan dan dimanfaatkan sebagai area persawahan.

Namun, Dedi Mulyadi tidak menerima alasan tersebut begitu saja. Ia memastikan kasus ini akan ditindaklanjuti secara serius, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan aparat yang menerima setoran dana.

"Nanti saya panggil hari Senin. Nanti kalau diperiksa satu per satu, Akang harus ngomong siapa yang terima uangnya," ungkapnya.

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional4 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional4 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional4 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang6 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat7 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang7 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle8 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle9 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle9 jam lalu