Bongkar Setoran Galian Ilegal di Subang, Oknum Aparat Diduga Mendapatkan Belasan Juta Rupiah

PASUNDANEKSPRES.ID - Sidak yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di area galian ilegal di Subang memicu polemik berkepanjangan.
Tak hanya menyoroti kerusakan lingkungan, inspeksi tersebut juga membuka dugaan adanya oknum aparat yang menerima aliran dana dari aktivitas galian ilegal beserta nominal setoran yang diberikan.
Kegiatan pengerukan tanah tanpa izin yang mencakup lahan sekitar 3 hektar itu diduga dapat terus beroperasi karena adanya praktik uang koordinasi.
Sebelumnya, masyarakat sekitar juga telah menyampaikan keluhan terkait aktivitas ilegal tersebut yang menyebabkan kerusakan pada jalan kabupaten.
Setoran Galian Ilegal di Subang: Dari Polsek hingga Satpol PP
Saat KDM meminta keterangan dari pihak pengelola di lokasi, terungkap dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak. Pengelola mengakui bahwa mereka rutin memberikan setoran hingga puluhan juta rupiah setiap bulan agar aktivitas galian tetap berjalan tanpa hambatan.
Berikut daftar dugaan penerima uang dari galian ilegal di Subang berdasarkan pengakuan pekerja:
- Oknum Polres: Rp10 juta per bulan.
- Oknum Polsek: Rp5 juta per bulan.
- Oknum Satpol PP: Rp1 juta per titik lokasi.
Secara keseluruhan, dana koordinasi yang dikeluarkan pihak galian ilegal tersebut mencapai lebih dari Rp15 juta setiap bulan.
Reaksi Keras Dedi Mulyadi
Mendengar pengakuan tersebut, Dedi Mulyadi langsung bereaksi keras dan menyinggung alasan galian ilegal itu tidak segera ditertibkan.
"Pantas tidak ditutup karena terima uang, ya?," kata Dedi Mulyadi dikutip dari media sosialnya, Minggu (24/5).
Mendengar pernyataan itu, pemilik galian segera memberikan pembelaan. Mereka mengaku sebenarnya ingin menempuh jalur legal, namun prosesnya dinilai sulit.
"Ya kan saya juga bilang, saya pengen bayar pajak ini gimana," balas pemilik galian.
Dedi kemudian langsung menanggapi alasan tersebut dan menegaskan bahwa dana yang dikeluarkan seharusnya masuk secara resmi ke kas daerah, bukan kepada oknum tertentu.
"Ya kan gubernur bukan begitu pikirannya. Daripada uang berhamburan ke oknum, lebih baik bayarkan ke kas daerah kabupaten. Kabupaten Subang," balas Dedi Mulyadi.
Dalih Proyek Patimban dan Langkah Tegas Pemprov
Dalam inspeksi itu, pengelola galian berdalih bahwa pengerukan tanah dilakukan untuk mendukung kebutuhan proyek Patimban. Mereka juga menyebut aktivitas tersebut merupakan permintaan warga setempat agar lahan bisa diratakan dan dimanfaatkan sebagai area persawahan.
Namun, Dedi Mulyadi tidak menerima alasan tersebut begitu saja. Ia memastikan kasus ini akan ditindaklanjuti secara serius, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan aparat yang menerima setoran dana.
"Nanti saya panggil hari Senin. Nanti kalau diperiksa satu per satu, Akang harus ngomong siapa yang terima uangnya," ungkapnya.
