Camat Kasomalang Dorong Pilkades Serentak Digital

PASUNDANEKSPRES.ID - Tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 mulai dipersiapkan di Kecamatan Kasomalang. Pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa saat ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus membentuk kepanitiaan guna memastikan seluruh tahapan berjalan lancar hingga hari pemungutan suara.
Camat Kasomalang Muhamad Afdian Mukhtar, mengatakan sosialisasi Pilkades dilakukan bersamaan dengan berbagai agenda desa, salah satunya saat pelaksanaan musyawarah desa dan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) akhir masa jabatan kepala desa.
Menurutnya, cara tersebut dinilai efektif karena masyarakat yang hadir dalam forum musyawarah desa dapat langsung memperoleh informasi mengenai tahapan Pilkades yang akan segera dimulai.
"Kami memanfaatkan momentum musyawarah desa, termasuk saat penyampaian LPJ akhir masa jabatan kepala desa, untuk menyosialisasikan pelaksanaan Pilkades kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat lebih memahami setiap tahapan yang akan dilaksanakan," ucap Camat M. Afdian saat di wawancara wartawan Pasundan Ekspres pada Kamis (9/7/2026).
Selain sosialisasi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing-masing desa juga saat ini tengah melaksanakan proses penjaringan dan penyaringan calon panitia Pilkades.
"Untuk saat ini BPD sedang melakukan penjaringan dan penyaringan panitia Pilkades sebagai salah satu tahapan awal sebelum proses pemilihan dimulai," katanya.
Lima Desa Yang Akan Mengikuti Pilkades Serentak
Di Kecamatan Kasomalang sendiri terdapat lima desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak 2026, yakni Desa Sindangsari, Pasanggrahan, Bojongloa, Cimanglid, dan Kasomalang Kulon.
Afdian menjelaskan, pelaksanaan Pilkades tahun ini menjadi momentum penting karena Pemerintah Kabupaten Subang mulai memperkenalkan sistem pemungutan suara berbasis digital di sejumlah desa sebagai tahap awal penerapan teknologi dalam pesta demokrasi tingkat desa.
Secara pribadi, ia mendukung penuh penggunaan sistem digital tersebut karena diyakini mampu memberikan banyak keuntungan dibandingkan metode konvensional.
"Saya secara pribadi mendukung penggunaan sistem digital karena ini merupakan langkah awal sebagai percontohan. Mudah-mudahan ke depan penerapannya semakin baik dan dapat digunakan lebih luas," ungkapnya.
Menurut Afdian, digitalisasi pemungutan suara berpotensi meminimalkan berbagai persoalan yang selama ini sering muncul dalam pelaksanaan Pilkades, mulai dari efisiensi biaya, waktu pelaksanaan, hingga mengurangi potensi sengketa atau gugatan hasil pemilihan.
"Kalau sistemnya sudah semakin baik, tentu akan lebih efisien dari sisi biaya, menghemat waktu, dan diharapkan mampu meminimalkan berbagai persoalan maupun gugatan setelah pemilihan," jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Subang memiliki harapan besar agar ke depan seluruh desa dapat menerapkan sistem pemungutan suara digital sehingga proses rekapitulasi hasil pemilihan berlangsung lebih cepat, transparan, dan akurat.
"Harapan pemerintah kabupaten ke depan seluruh desa dapat menggunakan sistem voting digital sehingga hasil pemilihan bisa diketahui lebih cepat dan seluruh tahapan dapat berjalan lebih siap," katanya.
Meski demikian, Afdian menegaskan keberhasilan Pilkades tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pilkades Serentak 2026 dengan menjunjung tinggi nilai demokrasi, sportivitas, dan persatuan.
"Pilkades adalah pesta demokrasi masyarakat desa. Mari kita sukseskan bersama dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas agar menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar mendapat kepercayaan masyarakat," pungkasnya.(hdi/sep)
