Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dedi Mulyadi Hadapkan Delapan Tersangka Kasus Maut Curanmor di Subang: Kekerasan Massal Terkuak di Hadapan Publik

R
Rian AlfianEditor: Dobi Maulana
|10:00 WIB
Bagikan:
Dedi Mulyadi Hadapkan Delapan Tersangka Kasus Maut Curanmor di Subang: Kekerasan Massal Terkuak di Hadapan Publik
Dedi Mulyadi Hadapkan Delapan Tersangka Kasus Maut Curanmor di Subang

SUBANG, PASUNDANEKSPRES.ID – Tragedi kasus maut curanmor di subang yang berujung maut di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, membuka luka serius tentang wajah keadilan di tengah masyarakat. Tokoh Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung mempertemukan para pelaku pengeroyokan dengan korban dalam sebuah pertemuan yang menyingkap fakta kekerasan brutal di balik aksi main hakim sendiri.

Dalam forum tersebut, Kang Dedi Mulyadi (KDM) secara sistematis menanyai delapan tersangka yang telah ditetapkan Polres Subang. Satu per satu, mereka diminta menjelaskan peran masing-masing dalam pengeroyokan terhadap dua terduga pelaku pencurian sepeda motor yang berakhir dengan kematian salah satu korban.

Pertanyaan-pertanyaan KDM mengurai kronologi secara terbuka. Dari pengakuan para tersangka terungkap bahwa pemukulan dilakukan secara kolektif, berulang, dan tanpa kendali, hingga korban kehilangan daya untuk bertahan. Fakta tersebut menegaskan bahwa peristiwa itu bukan tindakan spontan semata, melainkan kekerasan massa yang melampaui batas kemanusiaan.

Pemanggilan oleh Dedi Mulyadi dilakukan setelah Polres Subang menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian. Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk aksi vigilante.

“Benar, dalam waktu kurang dari 24 jam kami telah mengamankan delapan orang yang diduga kuat terlibat. Penangkapan dilakukan secara bertahap di rumah masing-masing pelaku,” ujar AKP Bagus.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap dimensi kekerasan yang lebih serius. Para pelaku tidak hanya memukul dengan tangan kosong, tetapi juga menendang, memukul menggunakan balok kayu, serta melakukan tindakan kekerasan lain yang dinilai sangat ekstrem.

“Perannya cukup serius dan beragam. Seluruh tindakan kekerasan ini menjadi fokus pendalaman penyidik,” ungkap AKP Bagus.

Ia memastikan seluruh tersangka telah diamankan dan tidak ada pengembangan pengejaran lanjutan. Saat ini, penyidik tengah mendalami konstruksi hukum perkara dan membuka peluang penerapan pasal berlapis dengan ancaman pidana berat sesuai peran masing-masing pelaku.

Polisi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan emosi menggantikan hukum. Penanganan kejahatan, seberat apa pun, harus tetap berada dalam koridor penegakan hukum.

“Tindakan main hakim sendiri bukan solusi. Selain melanggar hukum, hal itu justru menimbulkan korban jiwa dan konsekuensi pidana yang serius,” tegas AKP Bagus Panuntun

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional2 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta2 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang2 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang3 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga3 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional4 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle4 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang4 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle4 jam lalu