Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Disdukcapil Kabupaten Subang Catat Tiga Kecamatan Dominasi Kepemilikan IKD Tertinggi

E
EgiEditor: Egi
|06:30 WIB
Bagikan:
Disdukcapil Kabupaten Subang Catat Tiga Kecamatan Dominasi Kepemilikan IKD Tertinggi
Disdukcapil Subang saat Bersosialisasi IKD kepada petugas PPK Kecamatan se-Kabupaten Subang(Zaenal Abidin/Pasundan Ekspres)

SUBANG–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang mencatat tiga kecamatan dengan persentase tertinggi dalam kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Dalam data terbaru menunjukkan bahwa Kecamatan Subang, Kecamatan Ciasem, dan Kecamatan Cibogo menjadi wilayah dengan angka kepemilikan IKD terbanyak.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Subang, Iman Bimawan mengungkapkan, bahwa Kecamatan Subang menempati posisi pertama dengan persentase kepemilikan IKD sebesar 13,87 persen. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap pentingnya digitalisasi dokumen kependudukan. "Kecamatan Subang memang menjadi yang tertinggi dalam kepemilikan IKD. Ini berkat dukungan masyarakat dan peran aktif petugas kami di lapangan," ujarnya kepada Pasundan Ekspres, kemarin.

Posisi kedua diisi oleh Kecamatan Ciasem dengan capaian 10,36 persen. Disusul Kecamatan Cibogo di peringkat ketiga dengan persentase 9,12 persen. 

Imam menjelaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari berbagai upaya sosialisasi dan pelayanan langsung ke masyarakat.

Disdukcapil Subang gencar melakukan pelayanan jemput bola ke desa-desa, kantor kecamatan, hingga pusat-pusat keramaian untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan aktivasi IKD. Langkah ini dinilai efektif meningkatkan angka partisipasi warga.

IKD sendiri merupakan inovasi digital dari Kementerian Dalam Negeri yang menggantikan KTP fisik dengan versi digital melalui aplikasi di smartphone. Tujuannya untuk mempermudah akses layanan administrasi serta mendukung transformasi digital nasional.

Menurut Imam, kesadaran masyarakat dalam menggunakan IKD perlu terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang masih rendah persentasenya. "Kami akan terus bergerak, terutama di kecamatan-kecamatan lain agar capaian ini merata," tambahnya.

Ia juga mengapresiasi antusiasme warga di ketiga kecamatan yang telah menunjukkan kemajuan signifikan. "Maka dari itu daerah lain dapat bisa mencontoh langkah yang dilakukan Kecamatan Subang, Ciasem, dan Cibogo dalam mendukung program digitalisasi administrasi kependudukan," harapnya.

Disdukcapil Subang menargetkan peningkatan persentase IKD secara menyeluruh hingga akhir tahun 2025. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memperluas layanan aktivasi IKD di sekolah-sekolah, instansi pemerintah, dan pusat layanan publik lainnya.

Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan target tersebut bisa tercapai dan Kabupaten Subang bisa menjadi contoh keberhasilan transformasi digital di bidang kependudukan di tingkat nasional.(znl/sep)

Berita Terbaru

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional9 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional10 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang11 jam lalu
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang11 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle11 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang11 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang11 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional11 jam lalu
Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Nasional12 jam lalu