Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Disdukcapil Subang Dorong Pemanfaatan Pengaduan Masyarakat, Tingkatkan Layanan Kependudukan

E
EgiEditor: Egi
|06:00 WIB
Bagikan:
Disdukcapil Subang Dorong Pemanfaatan Pengaduan Masyarakat, Tingkatkan Layanan Kependudukan
Kepala Disdukcapil Subang H. Sumarna pada Forum Konsultasi Publik dalam Pemanfaatan Pengaduan Masyarakat Demi Tingkatkan Layanan Kependudukan di Aula Pemda, Selasa (17/6).(Zaenal Abidin/Pasundan Ekspres)

SUBANG–Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang menegaskan pentingnya pemanfaatan pengaduan masyarakat sebagai alat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Subang, H. Sumarna di Aula Pemda, Selasa (17/6). 

Dia menekankan bahwa pelayanan kependudukan adalah hak dasar yang harus dijamin negara secara optimal dan responsif.

Namun masih banyak ditemukan keluhan masyarakat terhadap layanan kependudukan, seperti antrean panjang, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap persyaratan, hingga persoalan teknis seperti gangguan jaringan dan kerusakan alat rekam.

Tak hanya itu, praktik pungutan liar dan percaloan juga masih menjadi sorotan.

Sumarna menjelaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat memiliki tiga tujuan utama, yaitu menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat secara efektif, memberikan respons yang cepat dan tepat atas permasalahan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi layanan publik.

"Pengaduan adalah pintu masuk bagi perbaikan layanan yang lebih baik," ujarnya.

Dia mengungkapkan, dasar hukum yang mendasari pengelolaan pengaduan ini antara lain Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Permendagri No. 102 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan, serta Peraturan Bupati Subang No. 7 Tahun 2019 mengenai pemanfaatan aplikasi LAPOR KANG.

"Maka Disdukcapil menyediakan beragam kanal pengaduan masyarakat, di antaranya front office layanan langsung, media sosial resmi Disdukcapil (Instagram dan Facebook), kanal SP4N-LAPOR, hingga akun media sosial resmi Bupati Subang seperti Instagram dan TikTok. Setiap pengaduan akan diverifikasi, dianalisis, dikoordinasikan lintas bidang, dan disampaikan solusinya kepada masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, Sumarna mengatakan dalam proses menindaklanjuti pengaduan, terdapat beberapa kendala internal yang dihadapi, antara lain keterbatasan SDM, alat perekaman dan pencetakan KTP yang sudah kedaluwarsa, serta tidak adanya dana alokasi khusus sejak tahun 2022.

Kendati demikian, pengaduan justru menjadi dasar lahirnya berbagai inovasi pelayanan yang responsif dan kreatif.

"Beberapa inovasi yang telah diluncurkan Disdukcapil Subang antara lain SIPEDAS (Smart Digi), Sipeduli Balita di 6 rumah sakit, dan Sipeduli Cerdas di 15 desa. Selain itu, program pelayanan membahagiakan seperti Oneday Service, Three In One, dan layanan jemput bola ke desa, sekolah hingga untuk ODGJ juga turut dikembangkan. Disdukcapil juga menjalin kerjasama hak akses data warehouse dengan delapan OPD," tambahnya.

Ke depan, Disdukcapil berencana memperkuat kanal pengaduan digital, memperluas pelayanan online hingga tingkat desa melalui kolaborasi dengan perangkat desa, serta mengusulkan penambahan pegawai dan pengadaan alat melalui APBD maupun alternatif pembiayaan lainnya.

"Pengaduan masyarakat bukan semata keluhan, tapi juga sumber data penting untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Ruang partisipasi publik harus dibuka seluas-luasnya," pungkasnya.(znl/sep)

Berita Terbaru

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional9 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional10 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang11 jam lalu
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang11 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle11 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang11 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang11 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional11 jam lalu
Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Nasional12 jam lalu