DKUPP Subang dan Koramil Gencar Data Aset Tanah, Dukung Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang bersama Koramil di setiap wilayah tengah gencar melakukan pendataan aset tanah desa untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Kabid Koperasi DKUPP Subang Deden Al Mansyur mengungkapkan, progres pembentukan Kopdes Merah Putih kini telah memasuki tahap pengembangan.
“Mulai dari pembentukan hingga pengaktanotarisan sudah dilalui. Sekarang kami masuk tahap pengembangan melalui sosialisasi aturan-aturan koperasi yang dilakukan oleh masing-masing pengawas,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
Salah satu materi sosialisasi yang dilakukan adalah terkait pembiayaan melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lewat program Danantara. DKUPP bahkan menggandeng sejumlah bank Himbara sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Namun untuk sementara, kegiatan sosialisasi itu dihentikan karena adanya program pendataan aset tanah dari pemerintah pusat yang dilaksanakan melalui TNI AD dan Koramil di tiap wilayah. Pendataan ini dilakukan untuk pembangunan gedung dan gerai Kopdes Merah Putih di setiap desa.
“Sekarang distop dulu karena sedang ada program dari pemerintah pusat, yakni pendataan aset tanah oleh TNI AD melalui Koramil. Pembangunannya nanti oleh Agrinas,” jelas Deden.
Ia menambahkan, lahan yang didata minimal seluas 600 meter persegi. DKUPP juga ikut mendampingi proses pendataan untuk memastikan ketersediaan lahan di setiap desa.
“Kami juga menerima surat edaran dari Kemenkop untuk ikut mendampingi proses pendataan ini,” ucapnya.
Deden menyebut, beberapa bangunan Kopdes Merah Putih sudah mulai dibangun di sejumlah daerah di Subang.
“Bangunan tersebut murni dibangun oleh Agrinas, bukan oleh DKUPP, Pemda, ataupun Pemprov. Semuanya langsung dari pusat,” tegasnya.(fsh/ded)
