Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DP2KBP3A Subang Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Z
Zaenal AbidinEditor: Dobi Maulana
|09:52 WIB
Bagikan:
DP2KBP3A Subang Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Subang, Heriyanto. (ZAENAL ABIDIN/PASUNDAN EKSPRES)

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang terus memperkuat berbagai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kolaborasi lintas sektor.

Langkah tersebut dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, hingga masyarakat sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Kabupaten Subang yang ramah perempuan dan layak anak.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Subang, Heriyanto, mengatakan seluruh program yang dijalankan saling berkaitan dan dirancang untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, mulai dari aspek pencegahan, edukasi, hingga penguatan kelembagaan.

"Upaya penguatan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Subang dilakukan melalui berbagai program yang saling berkaitan. Seluruh pemangku kepentingan memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak," ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.

Salah satu langkah yang terus diperkuat adalah kelembagaan Satuan Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA). Melalui keterlibatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah daerah mendorong pemenuhan hak anak sesuai indikator Kabupaten Layak Anak.

Penguatan tersebut diwujudkan melalui pertemuan operator, koordinasi Satgas KLA, seminar, pembinaan, hingga koordinasi lintas sektor guna meningkatkan komitmen bersama.

Selain itu, DP2KBP3A juga terus meningkatkan kapasitas petugas lapangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Berbagai kegiatan seperti seminar, workshop, pelatihan, penyusunan metode kerja, serta monitoring dan evaluasi rutin dilakukan agar petugas mampu memberikan pelayanan dan pendampingan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Ia menambahkan, penguatan kelembagaan Forum Anak Kabupaten menjadi bagian penting dalam strategi perlindungan anak. Forum tersebut menjadi wadah partisipasi anak dalam pembangunan daerah melalui keterlibatan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), penyampaian aspirasi anak, serta pembinaan mengenai pencegahan kekerasan dan pemenuhan hak-hak anak.

Dalam pelaksanaannya, DP2KBP3A juga membangun sinergi dengan berbagai instansi, seperti Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kementerian Agama, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres, serta OPD terkait lainnya.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi yang menyasar pelajar, masyarakat, orang tua, hingga tokoh masyarakat sebagai upaya menekan angka kekerasan terhadap anak. 

"Peran dunia pendidikan juga menjadi perhatian. Pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang difasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (Pokja BSAN), para peserta didik memperoleh materi mengenai pencegahan kekerasan, perundungan (bullying), bahaya penyalahgunaan narkoba, penggunaan gawai secara bijak, serta pentingnya membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif," ujarnya.

Tidak hanya itu, perguruan tinggi negeri maupun swasta turut berkontribusi melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat. Dalam setiap kegiatan tersebut disisipkan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai perlindungan perempuan dan anak.

Sementara di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan bersama petugas lapangan PPA dan puskesmas rutin melaksanakan Posyandu serta Kunjungan Kesehatan Anak (Kesnak) di TK dan PAUD yang disertai penyuluhan tentang program Cegah Kekerasan (CEKAS), parenting, dan pola asuh yang baik bagi orang tua.

"Maka melalui kolaborasi lintas sektor yang terus diperkuat, DP2KBP3A Kabupaten Subang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat," ucapnya.

Ia menegaskan, keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar setiap anak di Kabupaten Subang dapat tumbuh, berkembang, dan memperoleh haknya secara optimal. (znl/sep)

Berita Terbaru

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional9 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional10 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang10 jam lalu
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang11 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle11 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang11 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang11 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional11 jam lalu
Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Nasional12 jam lalu