Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPRD Purwakarta Godok Regulasi Pajak dari Bisnis Wifi, Potensi Pendapatan Baru

M
MaldiansyahEditor: Asep
|06:40 WIB
Bagikan:
DPRD Purwakarta Godok Regulasi Pajak dari Bisnis Wifi, Potensi Pendapatan Baru
Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi Golkar Kamal Astraparaja (Maldiansyah/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemangkasan aliran dana dari Pemerintah Pusat (TKD) membuat sejumlah daerah harus memaksimalkan dan mencari sumber pendapatan baru untuk Pendatan Asli Daerah (PAD). Langkah kongkrit pun diperlukan agar potensi input ke Kas Daerah bisa meningkat.

Diantaranya usaha Jasa Jual Wifi Mandiri/perorangan misalnya, kategori bisnis ini disinyalir menjadi bisnis yang bisa menjadi objek pendapatan baru buat Pemerintah Daerah (Pemda). Bisnis ini bisa menjadi pemasukan yang real dan jelas setiap bulannya untuk Pemda.

Ditanya soal hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi Golkar Kamal Astraparaja mengaku, jika objek pajak baru tengah digodok oleh lembaga legislatif.

"Kami tengah bahas sumber-sumber pendapatan baru. Dengan pengurangan transfer dari Pusat, kami kira perlu adanya inovasi dan terobosan baru untuk mencari dan mendapatkan pemasukan pajak baru. Tidak terkecuali pajak wifi mandiri yang dikelola perorangan atau perusahan yang hingga kini angka transaksinya masih tabu dan tidak terkontrol," ujarnya kepada Pasundan Ekspres.

Apalagi kata Jhon Kamal sapaan akrab dewan yang lolos dari Daerah Pemilihan 3 ini, pemakaian kuota atau pulsa wifi masyarakat belum tersentuh oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta. Hal itu karena posisi kerja bisnis tersebut sulit dilacak.

"Kami akan godok perihal pajak wifi rumahan mandiri tersebut, semoga dalam waktu dekat bisa terealisasi," ungkapnya.

Karena menurut Jhon Kamal, bisnis wifi rumahan yang kini banyak dikelola perorangan atau perusahaan, memiliki nilai omzet minimal 200 ribu rupiah untuk satu konsumen.

"Jika satu konsumen satu rumah 200 ribu perbulan dikalikan ribuan rumah, maka akan bernilai miliaran rupiah. Yang jika dikenakan pajak progresif bisa bernilai buat penambahan PAD," pungkasnya.(mas/sep)

Berita Terbaru

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 202: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 202: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga4 menit lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional19 menit lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle39 menit lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang44 menit lalu
ADVERTISEMENT
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle52 menit lalu
Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Subang1 jam lalu
Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Lifestyle1 jam lalu
Cek Link Live Streaming Persib vs Seoul FC Hari Ini, Bobotoh Merapat!

Cek Link Live Streaming Persib vs Seoul FC Hari Ini, Bobotoh Merapat!

Olahraga2 jam lalu
Rekomendasi Tanaman Indoor Terbaik untuk Mempercantik Rumah

Rekomendasi Tanaman Indoor Terbaik untuk Mempercantik Rumah

Lifestyle2 jam lalu
Kawasan Industri Subang Jadi Incaran Pencari Kerja, Ini Tips Melamarnya

Kawasan Industri Subang Jadi Incaran Pencari Kerja, Ini Tips Melamarnya

Lifestyle3 jam lalu