DPRD Subang Dukung Penuh Bupati Perangi Miras Oplosan, Kamal: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

PASUNDANEKSPRES.ID - Langkah tegas Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, dalam mendeklarasikan perang terhadap peredaran minuman keras (miras) oplosan dan obat-obatan terlarang mendapat dukungan penuh dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Subang, Kamal Maulana Yusup, menyatakan kesiapannya untuk mengawal kebijakan tersebut demi melindungi keselamatan masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul tragedi yang merenggut delapan nyawa warga Subang akibat mengonsumsi miras oplosan beberapa waktu lalu.
Peristiwa itu dinilai sebagai peringatan keras bahwa peredaran miras ilegal di Subang sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan.
“Kami di DPRD, khususnya Komisi I, sangat mendukung instruksi Pak Bupati. Ini bukan sekadar penertiban biasa, ini adalah upaya menyelamatkan generasi bangsa. Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujar Kamal Maulana Yusup, Kamis (12/2/2026).
Menurut Kamal, peredaran miras oplosan dan obat-obatan terlarang tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan masa depan generasi muda.
Oleh karena itu, ia menilai kebijakan tegas tanpa kompromi merupakan langkah yang tepat dan harus didukung seluruh pihak.
Komisi I DPRD, yang membidangi pemerintahan dan hukum, kata Kamal, akan bersinergi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk memastikan instruksi Bupati berjalan efektif.
Ia juga menyoroti instruksi Bupati kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar melakukan penyisiran secara menyeluruh terhadap titik-titik peredaran miras ilegal.
“Penjual miras ilegal sering kali main kucing-kucingan; tutup di depan, buka di belakang. Oleh karena itu, koordinasi antara Satpol PP dan Polres Subang harus diperkuat hingga ke tingkat desa,” tegasnya.
Kamal mendorong agar Satpol PP mendapatkan dukungan sumber daya yang memadai, baik dari sisi personel maupun anggaran, sehingga operasi penertiban tidak hanya bersifat sesaat, tetapi berkelanjutan dan konsisten.
Selain peran aparat, Kamal juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pemberantasan miras ilegal.
Ia meminta tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh elemen warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran barang haram di lingkungannya.
“Perang ini tidak bisa dimenangkan oleh Bupati atau DPRD sendirian. Perlu peran aktif masyarakat. Jangan takut melapor, kami akan memastikan setiap aduan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Tragedi yang menewaskan delapan warga tersebut diharapkan menjadi titik balik bagi Kabupaten Subang untuk benar-benar bersih dari peredaran zat berbahaya yang dikemas sebagai minuman keras.
DPRD Kabupaten Subang pun berkomitmen untuk terus memantau perkembangan di lapangan serta mengawal kebijakan penertiban agar berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, yakni melindungi keselamatan dan masa depan masyarakat Subang.(hdi)
