Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dua Pencuri Besi Proyek BYD di Subang Dibekuk Polisi, Pelaku Gunakan Motor Tanpa Lampu dan Bawa Replika Pistol

C
|05:00 WIB
Bagikan:
Dua Pencuri Besi Proyek BYD di Subang Dibekuk Polisi, Pelaku Gunakan Motor Tanpa Lampu dan Bawa Replika Pistol
Tim Resmob Polres Subang saat mengamankan pelaku pencurian besi di proyek BYD.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Aksi dua pria yang nekat mencuri besi proyek BYD di Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, berakhir di tangan aparat kepolisian.

Keduanya ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Subang setelah sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor tanpa lampu.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengungkapkan dua pelaku masing-masing berinisial ARS (25), warga Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, dan SH (20), warga Desa Kalijati Barat, Kecamatan Kalijati.

Dari tangan keduanya, polisi menyita lima karung berisi potongan besi dan baut proyek BYD, satu unit motor Honda Supra Fit T 5160 EW, serta satu pucuk replika pistol yang diduga digunakan untuk menakuti petugas keamanan.

“Kasus ini bermula ketika petugas keamanan mencurigai sepeda motor melaju kencang tanpa menyalakan lampu pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 18.54 WIB. Saat dihentikan, pengendara justru kabur hingga akhirnya terjatuh di sekitar lokasi proyek,” jelas Dony kepada Pasundan Ekspres, Selasa (21/10/2025).

Petugas keamanan yang memeriksa menemukan karung-karung berisi besi dan baut hasil curian serta replika pistol, lalu melapor ke polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob langsung bergerak dan berhasil menangkap kedua pelaku di wilayah Kampung Bakan Cingcau, Desa Cipeundeuy, tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, ARS berperan sebagai eksekutor pengambil barang, sementara SH bertugas sebagai joki dan membantu mengangkut hasil curian. Kini keduanya mendekam di ruang tahanan Polres Subang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat,” ungkap Dony.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi cepat antara masyarakat, petugas keamanan proyek, dan kepolisian.

“Kami mengimbau agar seluruh pihak, terutama pengelola proyek dan warga sekitar, tetap waspada terhadap tindak kejahatan serupa. Polres Subang akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.(cdp/ded)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional3 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional4 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional4 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang6 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat6 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang6 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle7 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle8 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle8 jam lalu