Dua Terduga Pelaku Curanmor Dihakimi Massa di Subang, Satu Orang Meninggal Dunia

PASUNDANEKSPRES.ID - Dua orang yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi sasaran amuk massa di area persawahan Blok Sukajaya, Dusun Wanakerta, Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jumat (6/2/2026).
Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka berat dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Subang.
Kasat Reserse Kriminal Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, membenarkan peristiwa tersebut.
Dia menyampaikan, kejadian berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB, bermula saat korban berinisial CD tengah bekerja menyemprot tanaman padi di sawah dan memarkir sepeda motor Yamaha Vega miliknya di tepi area persawahan.
“Korban melihat dua orang tak dikenal mendekati sepeda motornya dan berupaya mendorong kendaraan tersebut tanpa izin. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga,” terangnya saat diwawancara awak media.
Mendengar teriakan tersebut, kata Bagus, warga sekitar berdatangan. Kedua terduga pelaku panik, menjatuhkan sepeda motor korban, lalu berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor lain yang telah disiapkan. Kejar-kejaran pun terjadi hingga para terduga pelaku terjatuh di area tanah kosong kawasan Intijaya, Purwadadi.
“Setelah tertangkap, emosi warga tak terbendung. Massa melakukan aksi main hakim sendiri terhadap kedua terduga pelaku,” kata Bagus.
Situasi semakin memanas ketika kendaraan yang digunakan pelaku dibakar. Meski aparat Polsek Purwadadi telah mendatangi lokasi dan berupaya menenangkan massa, aksi pemukulan sempat berlanjut.
Akibat kejadian tersebut, kedua terduga pelaku mengalami luka parah. Petugas kemudian mengevakuasi keduanya menggunakan ambulans Puskesmas Purwadadi ke RSUD Subang.
Namun, salah satu terduga pelaku berinisial O.M. dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit, sedangkan D.S. masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat.
AKP Bagus Panuntun menegaskan, kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur.
“Personel kami mengamankan lokasi kejadian, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan identifikasi awal. Tim Inafis Polres Subang juga telah melaksanakan olah TKP dan berkoordinasi dengan RSUD Subang untuk proses visum terhadap korban meninggal dunia,” tegasnya.
Dalam peristiwa tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa pelat nomor milik korban, satu unit kerangka sepeda motor Honda Beat dalam kondisi hangus terbakar, satu buah kunci leter T, serta sejumlah barang pribadi milik terduga pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan tindak pidana kepada aparat penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutupnya. (cdp)
