Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Hampir 100 Ribu Peserta BPJS PBI di Subang Dinonaktifkan, Warga Mengeluh Gagal Berobat

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|02:09 WIB
Bagikan:
Hampir 100 Ribu Peserta BPJS PBI di Subang Dinonaktifkan, Warga Mengeluh Gagal Berobat
kalimat di layar komputer menjadi penentu hidup dan mati: Status Peserta BPJS Non-Aktif. Foto (MI/Reza Sunarya)

PASUNDANEKSPRES.ID - Penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Subang mengejutkan masyarakat. Tercatat hampir 100 ribu peserta BPJS PBI yang dibiayai APBN dinonaktifkan sejak 1 Februari 2026, sehingga banyak warga mengaku gagal mendapatkan layanan kesehatan.

Sejumlah warga baru mengetahui status kepesertaan mereka tidak aktif saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan. Kondisi ini memicu keluhan, terutama dari masyarakat yang merasa masih hidup pas-pasan dan tidak memiliki penghasilan tetap.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin, menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut bukan disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, langkah ini merupakan dampak dari pembaruan data kesejahteraan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Peserta yang dinonaktifkan masuk dalam kategori desil enam sampai sepuluh. Sementara BPJS PBI APBN memang diperuntukkan bagi masyarakat desil satu sampai lima,” ujar Saeful.

Meski demikian, kebijakan tersebut menuai reaksi dari masyarakat. Banyak peserta merasa kondisi ekonomi mereka belum layak dikategorikan sebagai warga sejahtera, namun secara data dinilai sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima PBI.

Menanggapi kondisi darurat, Dinas Sosial Subang menyarankan warga yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak untuk sementara mendaftar sebagai peserta BPJS Mandiri agar tetap bisa berobat.

Selain itu, bagi warga yang benar-benar tidak mampu, pemerintah daerah membuka peluang pengalihan kepesertaan ke BPJS PBI yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Subang. Namun, proses tersebut harus melalui tahapan verifikasi dan validasi ulang data kesejahteraan.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat terdampak untuk segera melapor ke desa atau kelurahan setempat agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional49 menit lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional52 menit lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional55 menit lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang3 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat3 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang3 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle4 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle5 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle5 jam lalu