Kaleidoskop Subang 2025: Penertiban Jongko Jalancagak–Ciater, Awal Wajah Baru Subang Selatan

PASUNDANEKSPRES.ID - Tahun 2025 menjadi titik balik bagi wajah kawasan Jalancagak dan Ciater, Subang Selatan. Di tengah geliat pariwisata yang terus tumbuh, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Subang mengambil langkah tegas namun terukur melalui penertiban jongko-jongko atau bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang jalan provinsi Subang–Lembang.
Langkah konkret ini dimulai pada Senin, 26 Mei 2025. Sejak pagi, alat berat, aparat gabungan, serta unsur pemerintah daerah tampak menyusuri jalur utama yang selama bertahun-tahun dipenuhi jongko—sebagian aktif, sebagian lain terbengkalai. Jalur ini bukan sekadar jalan penghubung antarwilayah, melainkan pintu gerbang utama wisata Subang Selatan yang setiap akhir pekan dipadati wisatawan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung ke lapangan bersama Bupati Subang Reynaldi. Kehadiran dua pimpinan daerah ini memberi pesan kuat bahwa penertiban bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari visi besar penataan ruang dan wajah daerah. Fokus penertiban diarahkan pada jongko yang tidak berpenghuni dan menyalahi aturan tata ruang jalan provinsi.
“Ini untuk mengembalikan fungsi jalan dan memperindah kawasan Jalancagak sebagai pintu gerbang wisata Subang Selatan,” ujar Dedi di sela penertiban. Namun, yang membedakan langkah ini dari penertiban sebelumnya adalah pendekatan yang diambil. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berdiri di atas logika penggusuran semata.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, para pemilik jongko diberikan kompensasi selama satu bulan ke depan. Pemerintah berupaya memberi ruang transisi agar warga tidak langsung kehilangan sumber penghidupan. Pendekatan humanis ini menjadi warna tersendiri dalam kebijakan penataan ruang di Jawa Barat sepanjang 2025.
Lebih jauh, Pemprov Jabar menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk merancang konsep revitalisasi kawasan Jalancagak. Penataan ke depan diharapkan tetap memberi ruang bagi ekonomi rakyat, namun dalam koridor yang tertib, bersih, dan mendukung pariwisata berkelanjutan. Penataan berbasis riset dan partisipasi publik menjadi fondasi agar kawasan ini tidak kembali semrawut.
Di tingkat daerah, Bupati Subang Reynaldi menyatakan kesiapan penuh Pemkab Subang dalam mendukung program ini. Pemerintah daerah mengambil peran penting dalam komunikasi sosial, menjembatani kepentingan kebijakan dengan aspirasi warga. Tokoh masyarakat, pemuda, hingga pemilik jongko dilibatkan agar proses berjalan kondusif.
Pantauan di lapangan menunjukkan pemandangan yang jarang terjadi dalam proses penertiban: sejumlah warga secara sukarela membongkar jongko miliknya. Sikap ini mencerminkan tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa penataan kawasan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kepentingan bersama.
Menutup 2025, penertiban jongko di Jalancagak dan Ciater tercatat sebagai salah satu momen penting dalam perjalanan penataan ruang Subang Selatan. Bukan hanya tentang membongkar bangunan, tetapi tentang merajut ulang harapan akan kawasan wisata yang tertib, manusiawi, dan berkelanjutan.
