Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kang Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Ilegal di Pagaden Barat yang Luas Sampai 11 Hektar!

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|12:30 WIB
Bagikan:
Kang Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Ilegal di Pagaden Barat yang Luas Sampai 11 Hektar!
Kang Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Ilegal 11 Hektare di Pagaden Barat

PASUNDAN EKSPRES.ID - Aktivitas tambang ilegal di Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menjadi perhatian publik setelah video percakapan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi viral di media sosial pada Senin (25/5/2026).

Dalam video tersebut, muncul pembahasan mengenai luas area tambang ilegal di sejumlah desa yang berada di Kecamatan Pagaden Barat.

Kasus tambang ilegal di Pagaden Barat ramai dibicarakan karena percakapan itu mengungkap dugaan aktivitas penggalian tanah di beberapa desa seperti Margahayu, Bendungan, dan Munjul.

Ketiga wilayah tersebut disebut menjadi titik pengambilan tanah yang diduga dikirim ke kawasan Patimban.

Lokasi Tambang Ilegal Di Pagaden Barat

Dalam video viral itu, Kang Dedi Mulyadi tampak menanyakan langsung lokasi penggalian tanah kepada salah satu pria yang berada dalam pertemuan tersebut.

“Bapak ini ngambil tanah untuk dikirim ke Patimban, Paket, Pak. Pak ya pokoknya dikirim aja,” ujar salah satu pria pada Senin (25/5/2026).

Percakapan kemudian berlanjut pada pembahasan luas area tambang ilegal di Pagaden Barat yang diduga sudah digunakan selama beberapa bulan terakhir. Desa Margahayu menjadi lokasi pertama yang disebut dalam video tersebut.

“Sok ngambil tanahnya. Margahayu. Margahayu. Margahayu. Margahayu. Berapa hektar? 3 hektaran,” terdengar dalam percakapan video.

Selain Desa Margahayu, aktivitas tambang ilegal di Pagaden Barat juga disebut berada di Desa Bendungan. Dalam video tersebut dijelaskan bahwa area penggalian di desa itu memiliki luas hampir lima hektare.

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional1 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional1 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional1 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang3 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat3 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang3 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle4 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle5 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle6 jam lalu