Kang Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Ilegal di Pagaden Barat yang Luas Sampai 11 Hektar!

PASUNDAN EKSPRES.ID - Aktivitas tambang ilegal di Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menjadi perhatian publik setelah video percakapan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi viral di media sosial pada Senin (25/5/2026).
Dalam video tersebut, muncul pembahasan mengenai luas area tambang ilegal di sejumlah desa yang berada di Kecamatan Pagaden Barat.
Kasus tambang ilegal di Pagaden Barat ramai dibicarakan karena percakapan itu mengungkap dugaan aktivitas penggalian tanah di beberapa desa seperti Margahayu, Bendungan, dan Munjul.
Ketiga wilayah tersebut disebut menjadi titik pengambilan tanah yang diduga dikirim ke kawasan Patimban.
Lokasi Tambang Ilegal Di Pagaden Barat
Dalam video viral itu, Kang Dedi Mulyadi tampak menanyakan langsung lokasi penggalian tanah kepada salah satu pria yang berada dalam pertemuan tersebut.
“Bapak ini ngambil tanah untuk dikirim ke Patimban, Paket, Pak. Pak ya pokoknya dikirim aja,” ujar salah satu pria pada Senin (25/5/2026).
Percakapan kemudian berlanjut pada pembahasan luas area tambang ilegal di Pagaden Barat yang diduga sudah digunakan selama beberapa bulan terakhir. Desa Margahayu menjadi lokasi pertama yang disebut dalam video tersebut.
“Sok ngambil tanahnya. Margahayu. Margahayu. Margahayu. Margahayu. Berapa hektar? 3 hektaran,” terdengar dalam percakapan video.
Selain Desa Margahayu, aktivitas tambang ilegal di Pagaden Barat juga disebut berada di Desa Bendungan. Dalam video tersebut dijelaskan bahwa area penggalian di desa itu memiliki luas hampir lima hektare.
