Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kasus Mafia Tanah Cibogo Subang! Warga Kecewa, Netizen Minta Audit Semua Kades

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|13:33 WIB
Bagikan:
Kasus Mafia Tanah Cibogo Subang! Warga Kecewa, Netizen Minta Audit Semua Kades
Kasus Mafia Tanah Cibogo Subang! Warga Kecewa, Netizen Minta Audit Semua Kades

PASUNDAN EKSPRES.ID - Penetapan lima pejabat desa Cibogo sebagai tersangka korupsi mafia tanah oleh Kejaksaan Negeri Subang memicu gelombang kekecewaan di kalangan warga dan netizen.

Kasus ini, yang melibatkan penjualan lahan fasilitas umum seluas 15.579 m² untuk kepentingan investasi PT VinFast, dinilai merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat desa dan pengelolaan aset negara di tingkat pedesaan.

Postingan akun Instagram @subang.info yang mengabarkan penahanan tersangka langsung dibanjiri komentar negatif.

Banyak netizen menyindir kurangnya kemajuan desa meski ada investasi besar di sekitar wilayah tersebut.

Salah satu komentar populer dengan inisial @m.mun** berbunyi “Apal kan tibaheula kunaon subang te maju²?? Tah kiye contohna loba jelema² nu modelan jiga kiyeu” (Tau kan kenapa dari dulu Subang gak maju-maju? Ini contohnya banyak orang model begini).

Warga Cibogo dengan inisial @ima*** yang mengaku kecewa menulis sarkasme “Alhamdulillah saya sebagai warga cibogo sangat senang karena diera kepemimpinan beliau sangat sangat tidak ada kemajuan di desa entah sarana prasarana lingkungan dan lain halnya”.

Komentar lain menyoroti status tanah: “Sejaj kapan negara punya tanah ?.” (Sejak kapan negara punya tanah?).

Beberapa netizen menyerukan audit menyeluruh terhadap kepala desa di Subang “Pak audit semua kepala desa” dan “malu maluin kades ini”.

Ada pula yang menyindir nasib tersangka “moal lebaran atuh eyy,,” (nggak bisa lebaran nih).

Komentar off-topic seperti “Hadiah valentine..” dan “abuu jahal” juga muncul, menunjukkan campuran antara kemarahan dan sarkasme di kalangan pengguna Instagram.

Kepala Kejari Subang Noordien Kusumanegara menegaskan bahwa penahanan 20 hari pertama terhadap kelima tersangka (termasuk kepala desa dan anggota BPD) dilakukan setelah pemeriksaan 70 saksi dan tiga ahli, dengan kerugian negara mencapai Rp 2,49 miliar.

Lahan yang dijual diduga merupakan jalan setapak dan saluran irigasi pertanian yang seharusnya tidak boleh diperjualbelikan.

Kejari Subang menjanjikan penanganan transparan dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk swasta.

Sementara itu, netizen terus memantau perkembangan kasus melalui media sosial, dengan harapan agar kasus serupa tidak terulang di desa-desa lain di Subang.

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional6 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional6 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional6 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang8 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat8 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang9 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle10 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle11 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle11 jam lalu