Kasus Pencurian Motor di Subang: KDM Turun Tangan Dorong Restorative Justice

PASUNDANEKSPRES.ID - Kang Dedi Mulyadi (KDM) turun langsung menangani kasus warga Desa Wanakerta, Kabupaten Subang, yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap terduga pencurian motor di Subang hingga meninggal dunia.
Dalam peristiwa tersebut, warga yang awalnya merupakan korban pencurian motor, justru harus berhadapan dengan hukum akibat main hakim sendiri.
KDM pun menyebut kakus ini sebagai persoalan sosial yang rumit karena melibatkan banyak peran sekaligus.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sedikitnya sembilan orang warga ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Meski demikian, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan dan hanya mewajibkan para tersangka untuk melakukan wajib lapor.
Dalam penanganan kasus ini, KDM menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia mengambil sejumlah langkah untuk memastikan keadilan tetap berjalan tanpa menimbulkan persoalan sosial baru.
"Kalau saya sih kan mengintervensi tugas kepolisiannya saya tidak mau. Karena itu enggak boleh eksekutif mengintervensi yudikatif enggak boleh. Tetapi membuat jalan bagi kepolisian agar ringan dalam menghukum," ujarnya.
Dilansir oleh Pasundan Ekspres dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel dalam video berjudul "K0RB4N PENCUR1AN JADI TERS4NGKA PENGER0Y0K4N | INI LANGKAH KDM" adapun langkah yang akan KDM lakukan sebagai berikut:
Pertama, KDM menyiapkan pendampingan hukum bagi para tersangka. Ia memastikan para warga yang berstatus tersangka akan mendapatkan pengacara tanpa dipungut biaya agar hak-hak hukum mereka tetap terlindungi.
Kedua, KDM mendorong penyelesaian melalui pendekatan restorative justice. Ia berencana mempertemukan keluarga korban meninggal dunia dengan para tersangka guna melakukan musyawarah dan mencari titik temu yang dapat meringankan proses hukum.
Ketiga, KDM memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban meninggal dunia. Bantuan kemanusiaan telah disalurkan untuk kebutuhan mendesak, termasuk biaya tahlilan dan kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan. Menurut KDM, meskipun korban merupakan pelaku pencurian, keluarganya tetap harus dilindungi.
Keempat, KDM akan mengoordinasikan pertemuan lintas daerah. Salah satu korban berasal dari Kabupaten Kuningan, sehingga KDM berencana berkomunikasi dengan kepala daerah setempat untuk mempertemukan seluruh pihak terkait.
Selain itu, KDM menyoroti akar masalah yang memicu kejadian tersebut, yakni maraknya pencurian motor di wilayah tersebut.
Disebutkan, lokasi yang sama telah mengalami pencurian hingga 18 kali, namun pelaku sebelumnya tidak pernah tertangkap.
KDM berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan.
(pm)
