Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Komplotan Begal di Kalijati Dibekuk Polisi

C
Cindy Desita Putri Editor: Dede SM
|19:25 WIB
Bagikan:
Komplotan Begal di Kalijati Dibekuk Polisi
CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES RILIS: Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono saat konferensi pers pengungkapan kasus begal di wilayah Kalijati.

PASUNDANEKSPRES.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis sepeda motor di wilayah Kalijati. Tiga pelaku yang diduga komplotan begal berhasil diringkus berikut barang bukti.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi pada 20 April 2026 terkait aksi pembegalan yang terjadi pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

“Peristiwa terjadi di depan SMK Yadika, Desa Kalijati Barat, saat korban melintas seorang diri,” ujarnya.

Korban berinisial MAZ (20) menjadi sasaran para pelaku ketika melintas di lokasi sepi. Korban dibuntuti, lalu dipepet dan diancam menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Karena takut, korban meninggalkan sepeda motornya dan menyelamatkan diri, kemudian pelaku membawa kabur kendaraan tersebut,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Subang melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga tersangka berinisial ES (24), AB (20), dan EJ (18). Ketiganya memiliki peran berbeda, mulai dari joki, pengancam korban, hingga eksekutor.

Begal di Kalijati

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, dua unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi, tiga telepon genggam, dua dompet, tiga jaket, serta satu celana panjang.

“Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan TKP lain maupun jaringan kejahatan serupa,” tegas Dony.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari.

“Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan,” pungkasnya.(cdp/ded)

Berita Terbaru

Urus Dokumen Tanah PT KITS Dipatok Rp800 per Meter, Kades Parigimulya Jadi Tersangka

Urus Dokumen Tanah PT KITS Dipatok Rp800 per Meter, Kades Parigimulya Jadi Tersangka

Headline7 menit lalu
Tidak Memenuhi Standar Higiene, BGN Tutup Sementara 1.276 SPPG

Tidak Memenuhi Standar Higiene, BGN Tutup Sementara 1.276 SPPG

Nasional1 jam lalu
Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Subang2 jam lalu
10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta13 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang13 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang14 jam lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang14 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga14 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional15 jam lalu