Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Korban Curanmor di Subang Malah Jadi Tersangka, Dedi Mulyadi Ambil Langkah dengan Menyiapkan Pengacara dan Menghubungi Bupati

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:12 WIB
Bagikan:
Korban Curanmor di Subang Malah Jadi Tersangka, Dedi Mulyadi Ambil Langkah dengan Menyiapkan Pengacara dan Menghubungi Bupati
Dedi Mulyadi saat bertemu langsung dengan para pelaku sekaligus korban dalam kasus pencurian sepeda motor yang berujung maut di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.

SUBANG, PASUNDANEKSPRES.ID - Dedi Mulyadi menemui langsung para pihak yang terlibat, baik pelaku maupun korban, dalam perkara pencurian sepeda motor yang berujung kematian di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.

Dalam pertemuan itu, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dengan tegas meminta penjelasan dari delapan orang tersangka mengenai peran masing-masing dalam dugaan pengeroyokan terhadap dua terduga pelaku pencurian motor yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Di hadapan KDM, para tersangka diminta memaparkan secara terbuka kronologi pemukulan yang terjadi. Dari penjelasan tersebut terungkap bahwa aksi kekerasan dilakukan secara bersama-sama dan berulang kali hingga korban berada dalam kondisi tidak berdaya.

Pemanggilan para tersangka oleh KDM dilakukan setelah Polres Subang menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa kepolisian tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri dalam bentuk apa pun, tanpa memandang siapa pelakunya.

“Benar, dalam waktu kurang dari 24 jam kami telah mengamankan delapan orang yang diduga kuat terlibat. Penangkapan dilakukan secara bertahap di rumah masing-masing pelaku,” tegas AKP Bagus.

Dari hasil pemeriksaan awal, kepolisian menemukan fakta yang cukup mencengangkan. Para pelaku tidak hanya melakukan pemukulan dengan tangan kosong, tetapi juga menendang korban, menghantam menggunakan balok kayu, serta melakukan tindakan kekerasan berlebihan yang dinilai sangat tidak berperikemanusiaan.

“Perannya cukup serius dan beragam. Semua tindakan kekerasan ini menjadi fokus pendalaman penyidik,” ungkapnya.

AKP Bagus menegaskan bahwa seluruh pelaku telah berhasil diamankan sehingga tidak diperlukan pengejaran tambahan. Saat ini, penyidik masih mengkaji secara mendalam rangkaian peristiwa tersebut serta membuka peluang penerapan pasal berlapis dengan ancaman pidana yang berat.

Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi dan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang.

“Tindakan main hakim sendiri hanya menambah korban jiwa dan konsekuensi hukum yang berat,” pungkas AKP Bagus Panuntun.

Namun, di sisi lain, Pemprov Jabar akan menyiapkan pendampingan hukum bagi para warga tersebut.

"Kalau proses hukum di kepolisian silakan berjalan, tetapi saya siapkan pengacara," kata Dedi.

Dedi berharap perkara ini dapat ditangani melalui pendekatan damai atau mekanisme restorative justice. Ia menilai kejadian tersebut tidak dapat dipandang hanya dari sisi hukum semata, melainkan juga perlu mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkannya.

Ia juga menyoroti bahwa para tersangka merupakan kepala keluarga yang memiliki tanggungan istri dan anak. Jika mereka harus menjalani penahanan, hal itu dikhawatirkan akan memicu permasalahan ekonomi dan sosial baru bagi keluarga yang ditinggalkan.

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional2 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional2 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional2 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang4 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat4 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang4 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle5 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle6 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle7 jam lalu