Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Korupsi Mafia Tanah di Desa Cibogo Kian Terkuak, Apa Langkah Berikutnya?

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|15:45 WIB
Bagikan:
Korupsi Mafia Tanah di Desa Cibogo Kian Terkuak, Apa Langkah Berikutnya?
Ilustrasi pengembangan kasus korupsi mafia tanah di Desa Cibogo.

PASUNDANEKSPRES.ID - Penanganan kasus dugaan korupsi praktik mafia tanah di Desa Cibogo, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, memasuki fase krusial. Kejaksaan Negeri Subang memastikan proses penyidikan terus berjalan dengan fokus utama pada penguatan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke meja hijau.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Subang, Bayu, menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik tengah mematangkan konstruksi hukum melalui pengumpulan alat bukti tambahan. Langkah tersebut dinilai penting agar perkara memiliki dasar yang kuat saat memasuki tahap penuntutan.

“Masih tahap persiapan pemberkasan. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti, termasuk melalui penggeledahan di sejumlah lokasi,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Sebelumnya, pada Selasa, 24 Februari 2026, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor desa, kantor kecamatan, hingga rumah pribadi para tersangka. Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam praktik mafia tanah pada proyek investasi PT VinFast Automobile Indonesia di Kabupaten Subang.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dianggap relevan untuk membuktikan adanya penyimpangan dalam penjualan tanah negara. Dokumen-dokumen tersebut kini tengah ditelaah untuk memperkuat pembuktian unsur tindak pidana korupsi.

Meski telah menetapkan tersangka, Kejari Subang belum melakukan penyitaan aset. Penyidik, kata Bayu, masih mengedepankan upaya pengembalian kerugian negara dari para tersangka. Jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, langkah hukum lanjutan termasuk penyitaan akan ditempuh sesuai ketentuan.

“Untuk aset belum ada yang disita. Kami masih mengupayakan pengembalian kerugian negara dari para tersangka. Jika tidak ada, tentu akan kami lakukan langkah hukum lanjutan,” tegasnya.

Dalam proses penyidikan, tim juga terus memeriksa saksi, tersangka, serta menghadirkan keterangan ahli guna melengkapi berkas perkara. Komitmen penegakan hukum ditegaskan agar kasus ini dapat segera dilimpahkan ke pengadilan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Kejari Subang, Noordien Kusumanegara, mengumumkan penetapan lima tersangka pada 12 Februari 2026. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah hasil pemeriksaan sedikitnya 70 saksi dan tiga ahli.

Kelima tersangka berasal dari unsur pemerintahan desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang diduga terlibat dalam praktik penjualan tanah negara untuk kepentingan investasi pada 2025 lalu.

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional6 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional6 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional6 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang8 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat8 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang9 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle10 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle11 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle11 jam lalu